Pemprov Jateng Gandeng KPK Untuk Mencegah Korupsi pada PPDB

Photo Author
- Kamis, 28 Maret 2024 | 12:35 WIB
 Sekda Jawa Tengah Sumarno (tengah) saat membuka Rakor pencegahan petty corruption dalam PPDB 2024 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, di Semarang.  ( (Budiono))
Sekda Jawa Tengah Sumarno (tengah) saat membuka Rakor pencegahan petty corruption dalam PPDB 2024 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah, di Semarang. ( (Budiono))


Krjogja.com SEMARANG - Untuk mencegah praktik korupsi pada penyelenggaraan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Jawa Tengah, Pemprov Jawa Tengah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghindari praktik Petty Corruption atau korupsi skala kecil, yang rawan terjadi dalam PPDB, sehingga perlu dilakukan pencegahan.

Demikian dikatakan Sekda Jawa tengah Sumarno saat membuka rapat koordinasi (Rakor) pencegahan petty corruption dalam PPDB 2024 di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Rabu (27/3). Kerjasama ini menjadi titik awal Pemprov Jawa Tengah dalam penanganan korupsi yang lebih besar.

Baca Juga: Tak Perlu Malu, Ini 7 Tips Tampil Gaya di Hari Raya Tanpa Baju Baru

Sumarno mencontohkan, petty corruption pada PPDB bisa dilakukan orangtua calon siswa mengatasi masalah zonasi. Orang tua berusaha memasukan anaknya di sekolah favorit atau unggul, kemudian ada niatan orang tua murid untuk melakukan petty corruption.

Tindakan tersebut harus dicegak. Untuk itu Pemprov Jawa Tengah minta para pendidik maupun orang tua calon siswa tidak melakukan hal yang melanggar norma maupun peraturan PPDB. Jangan sampai anak-anak yang akan dididik dan dibangun karakternya melalui sekolah, tetapi dalam penerimaannya dimulai dari sesuatu yang tidak berintegritas dengan melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Baca Juga: Ratcliffe Siapkan Pelatih Klub Gurem ini Gantikan Ten Hag di Manchester United

 "Kita yang ada di penyelenggara pendidikan harus bisa mencegah agar berbagai penyimpangan itu tidak terjadi. Saya minta pada siapa pun di pihak sekolah, untuk tidak menganggap perilaku di atas sebagai peluang untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok,” tegas Sumarno.

Dalam kerjasama tersebut, petugas KPK akan melakukan supervisi kepada petugas PPDB. Ini untuk memulai untuk meningkatkan integritas dalam pelaksanaan PPDB di Jateng serta kabupaten/kota.

Baca Juga: Senam untuk Lansia, Ini Manfaat dan Jenis-jenisnya

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI, Brigjen Bahtiar Ujang Purnama mengatakan, Rakor yang dikuti para kepala sekolah SMA dan SMK se-Jateng itu, mendiskusikan tentang sistem pendidikan berintegritas yang dimulai dengan PPDB dan sistem pendidikan beserta implementasinya.

 Menurut Bahtiar, integritas yang dibangun KPK bertujuan untuk memperkecil potensi niat maupun kemauan bertindak menyimpang dari peraturan yang ditetapkan, sehingga pelaksanaan PPDB bisa berjalan sesuai aturan yang telah ditetapkan. (Bdi)

 

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tomi Sujatmiko

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X