Krjogja.com, SALATIGA - Penjabat (Pj) Walikota Salatiga, Yasip Khasani menegaskan bahwa kendaraan dinas milik Pemkot Salatiga boleh dioperasionalkan untuk kepentingan masyarakat selama di dalam Kota Salatiga dan untuk pelayanan publik.
"Saya tidak melarang penggunaan kendaraan dinas saat Lebaran, asal jangan ke luar daerah. Nanti kalau dilarang dipakai siapa yang merawat dan menjaga, " kata Yasip Khasani.
Terkecuali, kendaraan dinas roda empat dipakai mudik ke daerah lain ke luar daerah. Selama masih di wilayah Salatiga dan berhimpitan, Pj Walikota Salatiga, Yasip Khasani memberi kelonggaran. "Nanti kalau pas lebaran dibutuhkan pelayanan kalau dilarang malah repot, " kata Yasip.
Kalau ada warga yang mengetahui kendaraan dinas Pemkot Salatiga ditemukan di daerah lain, Yasip meminta agar warga di manapun memotret kendaraan dinas tersebut agar melaporkan ke Pemkot Salatiga.
Ia mencontohkan seperti mobil dinas Sekda Salatiga, Wuri Pudjiastuti dipakai untuk operasional antara Salatiga dan Desa Candirejo dekat JLS Salatiga adalah hal masih wajar. "Rumah pribadi Sekda sangat dekat dengan Salatiga terus digunakan untuk kepentingan jabatan, kecuali untuk ke luar daerah apalagi luar provinsi tidak dibolehkan, " tandasnya.
Terkait dengan stok pangan, BBM dan Gas Elpiji, selama lebaran aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat. (Sus)