KRjogja.com, SLEMAN – Sebanyak 152 wisudawan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta diwisuda, Rabu (15/5). Diharapkan lulusan dari Poltekkes Kemenkes Yogyakarta ini dapat memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan (nakes) sehingga nantinya dapat mendukung percepatan transformasi kesehatan dari Kementerian Kesehatan.
Direktur Poltekkes Kemenkes Yogyakarta Dr Iswanto SPd MKes mengatakan, Poltekkes Kemenkes Yogyakarta ini merupakan kampus nusantara karena mahasiswanya berasal dari 34 provinsi. Setelah lulus, mayoritas wisudawan akan kembali ke daerah asalnya untuk memenuhi kebutuhan nakes.
“Sekarang ini kebutuhan nakes di Indonesia cukup tinggi. Poltekkes Kemenkes Yogyakarta ikut bertanggungjawab untuk memenuhi kebutuhan nakes. Harapan kami, lulusan dari Poltekkes Kemenkes Yogyakarta dapat menutup kekurangan nakes di wilayahnya. Sehingga nanti dapat mempercepat program transformasi kesehatan yang telah digagas oleh Kementerian Kesehatan,” kata Iswanto dalam Wisuda ahli madya dan sarjana terapan kesehatan Poltekkes Kemenkes Yogyakarta ke-41 serta pelantikan profesi Tahun 2024.
Dari sebanyak 152 wisudawan yang terdiri dari Program D3 1 wisudawan, Sarjana Terapan 131 wisudawan dan Pendidikan Profesi sejumlah 20 wisudawan. Untuk lulusan terbaik Program Sarjana Terapan diraih Devika Tri Utami dengan
IPK 3,85 dan Program Pendidikan Profesi diraih Dwi Ayu dengan IPK 4.00.
Dikatakan Iswanto, tantangan bagi lulusan di dunia medis adalah menyelaraskan antara kebutuhan dan kualitas. Dimana sekarang ini kebutuhan medis harus mempunyai spesifik dan mampu mengikuti perkembangan teknologi alat-alat kesehatan.
“Jadi sekarang ini tenaga media harus memiliki spesifik dan mampu beradaptasi dengan teknologi alat-alat kesehatan. Dan sejak di perkuliahan, wisudawan sudah mengarahkan kesitu. Kami minta wisudawan terus menambah pengetahuan dan ketrampilannya,” pinta Iswanto.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kemenkes RI drg Arianti Anaya MKM menuturkan, berdasarkan SISDMK per Maret 2024 ini, dari 10.217 Puskesmas yang ada di Indonesia, 48,% atau 4.908 puskesmas belum terpenuhi ketersediaan 9 jenis tenaga kesehatan. Untuk mengatasi isu kesehatan tersebut, Kementerian Kesehatan melakukan transformasi sistem kesehatan dengan enam pilar yakni layanan primer, layanan rujukan, ketahanan kesehatan, pembiayaan kesehatan, SDM kesehatan dan teknologi kesehatan.
“Poltekkes Kemenkes Yogya termasuk para wisudawan berperan besar dalam mendukung pelaksanaan transformasi kesehatan, khususnya transformasi SDM Kesehatan,” kata drg Arianti Anaya.
Pelaksanaan Transformasi Kesehatan diperkuat dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan. Beberapa pasal dalam Undang-Undang tersebut mendukung transformasi SDM Kesehatan dengan mengatur percepatan penyediaan tenaga kesehatan tanpa mengurangi kualitas. Kemudahan-kemudahan sistem diberikan tanpa mengurangi peran, tanggung jawab dan kewenangan individu.
“Salah satu amanat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan adalah penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) yang berlaku seumur hidup. Dengan adanya regulasi baru terkait registrasi dan perizinan ini maka tenaga kesehatan tidak perlu berulang kali memperpanjang STR. Tapi dalam melakukan dan menjaga praktik yang berkualitas, tenaga kesehatan harus mempunya Surat Izin Praktik (SIP) yang berlaku untuk lima tahun dan dapat diperpanjang,”pungkasnya. (Sni)