Krjogja.com - Semarang - Penggunaan media sosial merupakan hal yang tidak bisa dinafikkan diera digital sekarang ini. Bagi institusi Polri, media sosial menjadi salah satu sarana komunikasi publik yang sangat vital. Dengan media sosial, akan sangat membantu Polri menyebarkan informasi dengan cepat dan luas kepada publik.
Utamanya dalam situasi darurat, bencana alam, atau kejadian penting, kepolisian dengan cepat bisa memberikan informasi terkini kepada masyarakat dalam waktu real. Begitupun sebaliknya, Polri dengan cepat bisa mengetahui informasi yang diunggah melalui media sosial.
Mengingat pentingnya hal ini maka Polda Jateng dan Korsahli Kapolri Bidang Manajemen melakukan sosialisasi pemahaman penggunaan media sosial bagi anggota Polri di Legacy Convention Hall Semarang, Selasa (11/6/2024). Acara dibuka Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Drs. Agus Suryonugrogo, yang membacakan sambutan Kapolda Jateng.
"Di era digital sekarang ini, kita tidak bisa lagi mengabaikan pengaruh media sosial dalam kehidupan sehari-hari. Penggunaan media sosial yang bijak dan bertanggung jawab adalah kunci untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dunia maya serta mencegah penyebaran informasi yang tidak benar."
Ketua Tim, Irjen Pol Adi Derian Jayamarta,menyoroti peran Kepolisian dalam mendidik masyarakat tentang penggunaan media sosial yang positif dan produktif. Dibalik itu ia menyadari ada beberapa tantangan yang dihadapi dalam menangani penyalahgunaan media sosial.
“Media sosial bagaikan pisau yang bermata dua, di satu sisi platform ini menawarkan segudang manfaat seperti terjalinnya hubungan komunikasi, penyebaran informasi hingga untuk menjalankan bisnis. Dan disisi lain penyalahgunaan media sosial dapat mengakibatkan hal fatal seperti penyebaran hoax, ujaran kebencian, cyber bullying bahkan tindak pidana,” ujarnya.
Menurut Irjen Adi, Polri harus mampu menyesuaikan strategi dalam mengelola informasi publik secara efektif karena penggunaan media sosial dapat mengubah penyebaran informasi operasional di mana Kepolisian memiliki kontrol yang ketat terhadap informasi yang dikeluarkan. “Oleh karena itu setiap personil Polri harus bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial, setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga ekosistem digital yang sehat dan kondusif",tegasnya.
Disebutkan salah satu langkah penting yang perlu dilakukan adalah memastikan bahwa setiap informasi yang disebarkan telah terverifikasi kebenarannya. Karena penyebaran berita palsu atau hoax tidak hanya merugikan individu tetapi juga dapat mengganggu stabilitas ketertiban umum.
Irjen Adi Deriyan mengingatkan untuk tidak terjadi lagi pelanggaran yang kemudian menjadi viral dimedia sosial, konten yang tidak sesuai dengan norma dan nilai-nilai di kepolisian “Maka dari itu era digital yang terus berkembang, pemahaman penggunaan media sosial bagi anggota perlu diberikan secara berkala mengingat viralitas media sosial memiliki potensi besar dalam mempengaruhi opini publik dan memicu reaksi cepat dari masyarakat,” pesannya.
Ia juga mengingatkan setiap personil kepolisian harus mampu menghadapi tantangan, juga dalam menyampaikan pesan kepada masyarakat dengan akurasi dan kecepatan yang sama dengan penyebaran informasi di media sosial dalam konteks menjaga ketertiban masyarakat. (Cry)