Krjogja.com, SALATIGA - Sebanyak 17 calon legislatif (caleg) terpilih anggota DPRD Salatiga, 2024-2029 dari 25 orang sampai Senin (1/7) belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Salatiga, Yesaya Tiluata menjelaskan pihaknya telah mengirimkan surat kepada para Ketua Partai Politik (Parpol) yang calegnya terpilih dan bakal dilantik pada 14 Agustus 2024 mendatang untuk segera melengkapi LHKPN yang merupakan persyaratan mutlak.
“Versi pemerintah maksimal pelaporan kekayaan atau LHKPN pada 10 Juli 2024 sudah masuk ke Pemerintah Kota (Pemkot) Salatiga kemudian ditindaklanjuti kepada Gubernur Jawa Tengah,” jelas Yesaya Tiluata kepada KRJogja.com, Senin (1/7).
Ia menambahkan,sedangkan menurut Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2024 LHKPN Caleg terpilih bakal dilantik selambat-lambatnya 21 hari sebelum hari pelantikan.
Dari data di KPU, disebutkan sampai Senin (1/7) caleg terpilih DPRD Salatiga 2024-2029 yang sudah melaporkan LHKPN 8 orang, yakni Bagas Aryanto (PDIP), Heru Prasetyo (PKS), Basirin (PKB), Yusuf Wibisono (Nasdem), M Miftah (PKB), Hj Riawan Woro Endartiningrum (Gerindra), Dance Ishak Palit (PDIP) dan Saiful Mashud (PKB).
Delapan caleg terpilih ini semuanya incumbent anggota DPRD Salatiga 2019-2024. Sedangkan 17 orang lainnya yang belum terdiri 2 incumbent dan 15 lainnya caleg wajah baru. “KPU telah mengirimkan surat soal imbauan segera melaporkan LHKPN ini sudah ketiga kalinya,” kata Yesaya. (Sus)