Diragukan Keabsahannya, Nilai Piagam 69 Calon Siswa Dianulir

Photo Author
- Kamis, 11 Juli 2024 | 12:30 WIB
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat memberikan penjelasan kepada wartawan di ruang kerjanya. (Budoiono)
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat memberikan penjelasan kepada wartawan di ruang kerjanya. (Budoiono)

Krjogja.com - SEMARANG - Pemprov Jawa Tengah memutuskan untuk menganulir nilai piagam kejuaraan Malaysia International Virtual Band Championships 2022, yang digunakan calon siswa untuk menambah nilai pada Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB).

Piagam yang yang digunakan 69 calon peserta didik (CPD) untuk mendaftar SMA/SMK Negeri di Kota Semarang melalui jalur prestasi itu diragukan keabsahannya.

Demikian diungkapkan Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana kepada wartawan di ruang kerjanya Rabu (10/7).

Setelah dilakukan penelitian terhadap piagam penghargaan dari kejuaraan Malaysia International Marching Band Virtual Championship 2022, panitia PPDB meragukan keabsahannya, sehingga direkomendasikan tidak untuk digunakan sebagai penambah nilai komponen akhir PPDB jalur prestasi.

Keputusan itu diambil setelah melalui penelusuran dan penelitian yang dilakukan Tim Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Inspektorat Provinsi Jateng terhadap dokumen yang diperlukan.

Selain itu juga meminta keterangan kepada orang tua calon peserta didik, unsur sekolah, komite sekolah, pembina dan pelatih marching band, dan Pengurus Drumband Indonesia (PDBI) Jateng.

Kesimpulan diputuskan setelah melakukan pembahasan bersama dengan tim PPDB, Ombudsman RI Perwakilan Jateng, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jateng, Biro Hukum Setda Jateng, dan beberapa kepala Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jateng.

Atas rekomendasi tersebut, calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi jalur prestasi dengan menggunakan piagam penghargaan tersebut, tetap dapat mengikuti PPDB jalur prestasi, namun hanya dihitung berdasarkan nilai raport semester 1 sampai dengan semester 5.

Penghargaan dianggap tidak ada nilainya, karena keabsahannya diragukan.

Gubernur mengatakan, hingga 10 Juli 2024 pukul 15.00 WIB, jumlah calon peserta didik SMA dan SMK Negeri di Jateng yang diterima online sebanyak 221.781 orang. Dari jumlah itu, yang sudah daftar ulang sebanyak 215.468 anak.

Sedangkan yang belum melakukan daftar ulang sebanyak 6.312 orang. Adapun tahapan daftar ulang akan berakhir pada 12 Juli 2024.

Calon peserta didik yang dinyatakan lolos seleksi PPDB daring, namun tidak melakukan daftar ulang sesuai jadwal dan ketentuan, maka dinyatakan mengundurkan diri. Selanjutnya akan digantikan calon peserta didik cadangan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Uswatun Hasanah mengatakan, calon peserta didik yang menggunakan piagam tersebut ada 69 orang. Dari jumlah itu, yang digunakan untuk mendaftar SMA Negeri sebanyak 65 orang dan SMK Negeri sebanyak 4 siswa.

Seluruhnya tersebar di SMAN 1 Semarang, SMAN 3 Semarang, SMAN 5 Semarang, SMAN 6 Semarang, SMAN 14 Semarang, SMKN 7, dan SMKN 6. (Bdi)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X