Krjogja.com - GROBOGAN – Meski Grobogan sempat diguyur hujan deras dua kali, kekeringan di daerah itu masih tetap memprihatinkan. Banyak sumber air yang ada seperti sumur gali, dan sungai kecil yang menghubungkan antardesa masih mengering.
Bahkan banyak embung yang ada airnya juga sudah menyusut. Sehingga tidak sedikit warga yang harus mencari sumber air seperti dengan membuat belik (sumur gali) di tepi dan dasar sungai yang mengering.
Hingga awal Agustus 2024, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat sudah menerima permintaan pengedropan air bersih dari puluhan desa. Tercatat sudah ada sekitar 45 desa yang mengalami kekeringan.
Baca Juga: Deretan Kota Termahal di Dunia untuk Ditinggali, Dominan dari Amerika Serikat
“Desa sebanyak itu tersebar di delapan kecamatan. Yakni Kecamatan Grobogan, Purwodadi, Wirosari, Ngaringan, Gabus, Kradenan, Pulokulon, dan Toroh. Hingga saat ini kami sudah melakukan droping air bersih lebih dari 56 tangki air untuk 1.460 kepala keluarga atau sekitar 4.553 jiwa,” ungkap Kepala Pelaksana BPBD Grobogan Endang Sulistyoningsih, Senin (5/8).
Dari 45 desa yang kekurangan air bersih tersebut, terbanyak berada di Kecamatan Kradenan yakni sebanyak 14 desa, disusul Pulokulon 13 desa, Grobogan 6 desa, Toroh 5 desa, Ngaringan 4 desa, Gabus, Wirosari, dan Kecamatan Purwodadi masing-masing satu desa.
Menurutnya, hampir tiap tahun ada puluhan desa di daerahnya mengalami kekurangan air bersih. Bahkan dari 19 kecamatan yang ada, hanya wilayah Kecamatan Godong, Gubug, Tegowanu dan Klambu yang relatif aman dari bencana kekeringan.
Baca Juga: Begini Cara Mengajarkan Anak Menabung Secara Konsisten
“Tahun ini, setidaknya kami menyiapkan 200 tangki air berkapasitas masing-masing 4000 liter air bersih untuk mengatasi kekurangan air bersih,” terang Endang.
Penyediaan air sebanyak itu, berasal dari anggaran APBD Grobogan 2024. Selain itu, BPBD juga akan menggandeng beberapa instansi terkait serta dunia usaha untuk mengatasi kekeringan. Instansi tersebut antara lain PDAM, PMI, dan perusahaan melalui Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL). (Tas)