KRjogja.com - SEMARANG – Lembaga Prestasi Indonesia Dunia (Leprid) memberi apresiasi sekaligus mencatat sebagai rekor atas terbentuknya Tim Hukum Perkasa & Jaguar yang melibatkan sebanyak 404 advokat atau pengacara yang akan memberikan bantuan perlindungan hokum terhadap pasangan Cagub-Cawagub Jateng Andka Perkasa-Hendrar Prihadi dan pasangan Cawali-Cawawali Kota Semarang Agustina Wilujeng-Iswar Aminuddin.
Ketua Umum Leprid, Paulus Pangka SH saat memberikan sertifikat Prestasi & Rekor kepada Andika Perkasa yang diwakili Hendrar Prihadi menyampaikan penghargaan diberikan bukan terkait dengan Pemilukada akan tetapi suatu prestasi dimana terdapat upaya menumbuhkan kesadaran hukum dengan menjadikan hukum sebagai panglima.
“Jumlah 404 advokat yang ingin mendampingi dan memberikan perlindungan hokum ini patut diapresiasi. Maksud yang terkandung di dalamnya tentu bukan dukungan untuk memenangkan terkait Pemilukada, melainkan bagaimana mengawal proses Pemilukada agar bersih, jujur dan adil dengan mengacu pada landasan hukum. Pendampingan ini tentu untuk menjaga agar dalam menjalankan proses demokrasi tidak ada pelanggaran hukum. Kalau pun ada dan ditemukan, tentu para advoked ini lah yang akan meluruskan,” ujar Paulus Pangka.
Penghargaan juga diberikan oleh Paulus Pangka SH kepada Ketua Tim Kuasa Hukum Perkasa & Jaguar, John Richard dan Rahmulyo Adi Wibowo selaku pemrakarsa di Semarang, Sabtu (21/9/2024).
Baca Juga: Pendampingan Implementasi ECTS Pada Kader Posyandu Kelurahan Bener Yogyakarta
Terpisah John Richard menyampaikan, terbentuknya Tim Kuasa Hukum yang mendampingi pasangan calon yang akan maju dan kontes Pilgub Jateng dan Pilwakot berangkat dari banyaknya kasus pelanggaran hukum yang terjadi dalam proses demokrasi tahun lalu, terutama pengalaman Pilpres 2024.
“Semua saya kira menginginkan proses Pemilukada ini akan berlangsung jujur dan adil. Karena itu semua juga harus ikut mengawasi,” ujar John Richard. (Cha)