Krjogja.com - Semarang - Hari ke 3 Operasi Zebra Candi 2024, Rabu(16/10) terkait penegakan hukum dan keselamatan lalunlintas di wilayah hukum Polda Jateng menunjukkan hasil signifikan .Ini, dapat dilihat dari data perbandingan pelaksanaan Operasi Zebra Candi pada periode yang sama di tahun 2023.
Hal ini dikatakan Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, dalam rilisnya, Kamis(17/10). Dia menjelaskan tahun lalu, jumlah tilang selama tiga hari menggunakan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tercatat 88 perkara. Namun, dalam kurun sama tahun 2024 ini jumlah tilang menggunakan sistem ETLE Statis yang semakin efektif dalam mendeteksi pelanggaran lalu lintas secara otomatis naik mencapai 115 perkara( naik 31 persen).
Hasil beda dengan hasil tilang mobile. Bahkan, data hasil tilang mobile selama tiga hari terakhir mengalami penurunan dibanding periode sama tahun lalu. Tahun 2024 selama tiga hari operasi Zebra Candi hasil tilang mobile tercatat mencatat 198 perkara. Sedang periode sama tahun lalu tercatat 1.532 perkara. Penurunan mencapai 87 persen bisa menjadi indikasi bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara khususnya di area yang diawasi secara langsung oleh petugas di lapangan.
Adapun, tndakan berupa teguran mengalami kenaikan. , Pada hari ke-3 Operasi Zebra Candi 2024, terdapat 3.570 perkara, meningkat 30 persen dari 2.749 perkara pada tahun sebelumnya. Peningkatan teguran ini menunjukkan bahwa pendekatan persuasif tetap menjadi bagian penting dari operasi, untuk mendidik dan mengingatkan masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.
Dari segi pelanggaran yang dilakukan pengendara sepeda motor, penggunaan helm yang tidak memenuhi standar SNI tercatat sebanyak 250 perkara, yang menunjukkan penurunan signifikan sebesar 84 persen dibandingkan tahun 2023 yang mencapai 1.521 perkara.
Kecelakaan lalu lintas
selama hari ke-3 Operasi Zebra Candi 2024 tercatat 38 perkara. Jumlah itu lebih tinggi dibanding dalam kurun sama tahun 2023 tercatat 35 perkara( naik 9 persen).
Adapun, kendaraan yang terlibat kecelakaan masih didominasi sepeda motor tercatat 54 unit . Dalam kurun sama tahun 2023 tercatat 43 unit(naik 26 persen)
Lebih lanjut Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, mengingatkan kepada seluruh pengguna jalan untuk lebih patuh terhadap peraturan lalu lintas, meskipun terdapat penurunan dalam beberapa jenis pelanggaran.
Baca Juga: Tunaryo Pimpin DPRD Purworejo Periode 2024-2029
"Kami mengapresiasi penurunan pada pelanggaran helm yang tidak SNI dan tilang ETLE mobile, namun peningkatan kecelakaan lalu lintas, terutama yang melibatkan sepeda motor, menunjukkan bahwa masyarakat masih harus meningkatkan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Gunakan helm standar, patuhi rambu lalu lintas, dan jangan lupa untuk selalu mengutamakan keselamatan diri serta orang lain", ujar Kombes Pol. Artanto.
Ia menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas. "Keselamatan lalu lintas bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga disiplin dan hindari kebiasaan buruk seperti menggunakan ponsel saat berkendara, melanggar lampu merah, atau kebut-kebutan di jalan. Kita harus meminimalisir kecelakaan dengan menjadi pengendara yang bijak", demikian Kabid Humas Kombes Pol Artanto.(Cry)