Jawa Tengah Lakukan Pembatasan Angkutan Barang Selama Libur Nataru

Photo Author
- Rabu, 18 Desember 2024 | 09:30 WIB
Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Sonny Irawan. (Foto: Sukaryono)
Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Sonny Irawan. (Foto: Sukaryono)

KRjogja.com - SEMARANG - Pembatasan operasional bagi kendaraan angkutan barang bakal diberlakukan di beberapa ruas jalan tol dan non-tol di wilayah Jawa Tengah saat libur Natal dan Tahun Baru. Hal itu berdasarkan SKB menteri yaitu antara Dirjen Hubungan Darat, Kakor Lantas Polri, dan Dirjen Bina Marga.

Dirlantas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Sonny Irawan menjelaskan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang akan diberlakukan di sejumlah jalur strategis, termasuk jalur non-tol pantura seperti Brebes hingga Demak, jalur tengah, serta jalur lintas selatan.

Sedangkan di jalur tol, pembatasan berlaku mulai ruas tol Brebes-Sragen, Semarang-Demak, Tol Dalam Kota Semarang dan Tol Yogyakarta-Solo.

Baca Juga: Pelatih dan Pemain PSS Ungkap Kekecewaan Timnya Bakal Terlambat Kembali ke Maguwoharjo karena Renovasi

"Kendaraan angkutan barang yang dilarang dalam SKB 3 Menteri diantaranya adalah kendaraan dengan sumbu tiga atau lebih, kereta tempelan, dan kereta gandengan. Termasuk juga kendaraan yang mengangkut hasil galian seperti tanah, pasir, dan batu, serta hasil tambang dan bahan bangunan,” katanya di Mapolda Jawa Tengah, Selasa, 17 Desember 2024.

Pembatasan kendaraan angkutan barang, lanjut, Kombes Sonny Irawan akan dimulai 20 Desember 2024 pukul 00.00 WIB hingga 1 Januari 2025 pukul 24.00 WIB.

Meski demikian, Dirlantas menyebutkan bahwa ini tidak berlaku untuk beberapa jenis kendaraan yang mengangkut kebutuhan pokok masyarakat.

Seperti mengangkut bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, daging, serta bahan bakar minyak dan gas.

Baca Juga: PSS Catat Kemenangan Keempat Musim Ini dan Lepas Sementara Zona Degradasi, Janji Gusti Randa Kurang 3 Poin

Selain itu, kendaraan untuk kebutuhan penanganan bencana, pupuk, pakan ternak, dan pengiriman uang juga dikecualikan.

Untuk menjamin kelancaran kendaraan selama arus balik dan puncak libur, pihaknya juga telah menyiapkan beberapa skenario rekayasa lalu lintas seperti one-way, ganjil-genap, hingga contra flow.

"Kami mengimbau pengusaha logistik dan masyarakat untuk memperhatikan jadwal pembatasan sesuai SKB 3 Menteri. Rencanakan perjalanan dengan baik agar tidak terjebak dalam antrean panjang. Kami harap, melalui kerjasama dari semua pihak, kita dapat mewujudkan suasana libur akhir tahun yang aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh masyarakat," ucapnya.(Cry)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X