KRjogja.com - SALATIGA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung menggelar razia dan pemeriksaan tes urin pada pengunjung, pemandu karaoke dan karyawan di tempat hiburan malam di Kota Salatiga.
Kepala BNNK Temanggung AKBP Triatmo Hamardiyono mengatakan razia dan tes urin dilaksanakan bersama Polresta Salatiga dan Kodim 0714/Salatiga, Jumat malam.
"Kami terlibat dalam pengawasan peredaran narkoba di tempat hiburan di Salatiga,"kata Triatmo Hamardiyono, Minggu (22/12/2024).
Dikatakan, tempat hiburan malam yang menjadi sasaran adalah yang diduga rawan peredaran dan penyalahgunaan gelap narkotika di wilayah Kota Salatiga.
Baca Juga: Meriahkan Nataru 2024/2025, Ada Banyak Batik di Stasiun Tugu Yogyakarta
Disampaikan, Salatiga merupakan wilayah zonasi BNN Kabupaten Temanggung.
Salah satu yang menjadi sasaran, kata dia, adalah di tempat hiburan malam di wilayah Kelurahan Sidorejo Lor Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga.
Diterangkan, tujuan razia untuk melakukan pengawasan secara rutin pada Tempat Hiburan Malam yang ada di wilayah zonasi BNNK Temanggung, serta melaksanakan deteksi dini bagi masyarakat ditempat yang berisiko.
Baca Juga: Razia BNN, Pemandu Karaoke dan Pengunjung Jalani Tes Narkoba
Disampaikan pada kegiatan tersebut petugas BNN melakukan screening di tempat dan sebanyak 50 orang di test urine yaitu pengunjung, LC (pemandu karaoke) dan karyawan tempat karaoke.
"Hasil dari razia ini semuanya Negatif," kata dia.
Dia mendorong pada pengelola tempat hiburan malam untuk menjadi penggiat dalam pencegahan peredaran dan penyalahgunaan gelap narkotika. (Osy)