Korban Lomba Tari SEC Laporkan Panitia ke Polda

Photo Author
- Senin, 30 Desember 2024 | 08:24 WIB
(Istimewa)
(Istimewa)

KRjogja.com - SEMARANG - Para korban Lomba Tari Semarang Economy Creative (SEC), Senin (30/12/2024) melaporkan panitia penyelenggara ke Polda Jateng atas dugaan penipuan. Panitia dilaporkan karena dugaan memanipulasi Kejuaraan Memperebutkan Tropy Gubernur Jateng, padahal setelah dicek Gubernur Jawa Tengah tak pernah memberikan piala bergilir atas lomba tersebut. Bahkan tahu saja tidak.

Lomba yang sedianya digelar Minggu (20/12/2024) tersebut berakhir ricuh karena peserta yang datang sejak pagi tidak mendapati lomba yang digelar. Sejak pagi peserta tidak melihat adanya panitia dan persiapan lomba.

"Pokoknya tidak seperti lomba-lomba pada umumnya. Ada panggung, sound sistem, meja dewan juri dan tropy juara yang dipajang. Kami datang sejak pagi hanya mendapati suasana lengang. Konsumsi yang dijanjikan untuk peserta juga tidak ada. Seperti lomba abal-abal," ujar Umi orang tua peserta lomba.

Baca Juga: Korban Lomba Tari Datangi Ketua FSST Jateng Minta Dukungan

Karena merasa diterlantarkan dan sudah membayar pendaftaran, maka mereka mendatangi kantor Gubernur Jateng untuk menanyakan perihal hadiah dari Gubernur. Dari sini baru tahu bila Gubernur tidak support piala dalam lomba tersebut. Peserta pun menuntut pertanggungjawaban dari panitia namun tidak direspon positif dan tak mau mengakui ketidaksiapannya.

Kondisi demikian dilaporkan ke Ketua Forum Silaturahmi Sanggar Tari Jawa Tengah, Dr Yoyok Bambang Priyambodo dan akan melakukan mediasi dengan Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kota Semarang selaku pemberi rekomendasi kegiatan tersebut untuk digelar di Taman indonesia Kaya.

Namun kata Yoyok, meski Dinas Kebudayaan & Pariwisata Kota Semarang melalui bidangnya sudah berulangkali mengupayakan penyelesaian, pihak panitia belum meresponnya. Akhirnya para korban mengambil langkah melaporkan ke pihak berwajib atas dugaan perbuatan yang merugikan yang berindikasi penipuan.

Baca Juga: Yoyok Greget Ajarkan Ilmu Tari ke Murid Sanggar Pitaloka

Fandy, juru bicara korban menyampaikan sebenarnya peserta sudah memberi kesempatan agar panitia bisa menjelaskan dan meminta maaf serta mengembalikan uang pendaftaran dan menanggung kerugian, namun sampai saat ini mereka tidak menunjukkan etikat baik. Oleh karena itu jalan terakhirnya haris dilaporkan ke pihak berwajib.

Menurutnya selain kerugian uang pendaftaran, para peserta juga telah mengeluarkan banyak beaya seperti sewa kostum, make up, transportasi dan beaya lain selama latihan. "Semua itu sudah kami rinci dan akan kami sertakan dalam laporan di kepolisian," ujar Fandy.

Ada 178 peserta dalam lomba yang batal digelar tersebut. Mereka banyak dari murid Sanggar Tari dan kegiatan ekstra Kurikuler Sekolah. (Cha)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X