Krjogja.com - SALATIGA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Bawaslu Salatiga menyerahkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) hibah penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 senilai 1.8 miliar.
SILPA ini diserahkan oleh Ketua KPU Salatiga dan Ketua Bawaslu, Jayusman Junus kepada Walikota Salatiga Robby Herrnawan, Rabu (26/3).
Kepala Bakesbangpol Salatiga, Valentino, melaporkan bahwa Pemerintah Kota Salatiga berkewajiban memberikan hibah dana untuk penyelenggaraan pemilu kepada KPU dan Bawaslu dengan total Rp 13 miliar yang diberikan dalam 2 tahap.
Dana tersebut diberikan untuk fasilitasi penyelenggaraan pemilu sehingga terlaksana pemilu yang sukses dan kondusif.
Dalam pelaksanaannya, dana tersebut digunakan secara efisien dan menyisakan SILPA sebesar Rp.1.841.162.514, dan dikembalikan ke kas daerah dengan rincian SILPA KPU sebesar Rp.1.172.519.165 dan SILPA Bawaslu sebesar Rp.668.643.349.
Baca Juga: Tambal Jalan Selesai Siap Sambut Mudik Lebaran 2025
Penyerahan ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima SILPA kegiatan dari KPU dan Bawaslu kepada Pemerintah Kota Salatiga.
Wali Kota Salatiga Robby Hernawan mengapresiasi KPU dan Bawaslu yang telah bekerja keras dalam melaksanakan pemilu yang kondusif.
"Apresiasi kepada KPU dan Bawaslu yang telah melaksanakan pemilu yang aman, tertib, dan kondusif. Semoga dana yang dikembalikan ini dapat dimanfaatkan untuk pembangunan khususnya dalam melaksanakan program unggulan dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” kata Robby.
Wali Kota Salatiga menyatakan kesiapan untuk mengusahakan terkait kebutuhan Kantor Bawaslu. Diketahui bersama saat ini Bawaslu berkantor di Bangunan dengan sistem kontrak, Bawaslu berharap Pemerintah Kota Salatiga dapat memfasilitasi Bawaslu berupa sarana prasarana gedung kantor. (Sus)