SEMARANG, KRJogja.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil membongkar komplotan pelaku pemerasan yang mengaku sebagai wartawan. Dalam gelar perkara Jumat (16/5), Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio didampingi Kabid Humas Kombes Pol Artanto mengungkap empat pelaku telah ditangkap. Mereka adalah HMG (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), semuanya berasal dari Bekasi, Jawa Barat. Sementara tiga orang lainnya masih buron.
Menurut Kombes Dwi, para pelaku adalah bagian dari jaringan besar yang telah beroperasi sejak 2020 dan memiliki sekitar 175 anggota aktif. Mereka beraksi di berbagai daerah di Pulau Jawa seperti Banten, Jakarta, Yogyakarta, Malang, dan Surabaya.
"Modus mereka adalah mengintai korban, terutama publik figur atau tokoh masyarakat, yang keluar dari hotel bersama pasangannya. Pelaku lalu mendekati dan mengaku sebagai wartawan, mengancam akan mempublikasikan skandal korban jika tidak diberikan uang," ujarnya.
Salah satu korban sempat diminta ratusan juta rupiah. Setelah negosiasi, korban akhirnya mentransfer Rp12 juta ke rekening pelaku. Dari laporan ini, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat pelaku di rest area KM 487 Tol Boyolali.
Saat diamankan, para pelaku tetap mengaku sebagai wartawan dari media terkenal. Namun setelah diperiksa, mereka tidak bisa menunjukkan identitas resmi. Polisi justru menemukan kartu pers dari media abal-abal yang tidak terdaftar di Dewan Pers, seperti Morality News, Nusantara Merdeka, Mata Bidik, dan Siasat Kota.
“Sudah dicek ke Dewan Pers, seluruh media itu tidak terdaftar resmi,” tegas Dwi Subagio.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa kartu pers palsu, kalung lencana PWI, kartu ATM, handphone, dan satu unit mobil Daihatsu Terios hitam. Para tersangka dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menambahkan bahwa pengungkapan ini adalah bentuk komitmen Polda Jateng dalam memberantas premanisme berkedok profesi.
“Kami akan ungkap jaringan ini secara menyeluruh. Masyarakat harus waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku wartawan tapi melakukan intimidasi atau pemerasan. Segera laporkan ke polisi,” pungkasnya. (Cry)