PERIP Gelar Sosialisasi Asabri Beri Pemahaman Regulasi

Photo Author
- Kamis, 10 Juli 2025 | 17:33 WIB
Para peserta Asabri dari Perip, Piveri, PP Kowad dan lainnya usai menerima sosialisasi dari Kakancab Asabri Semarang.
Para peserta Asabri dari Perip, Piveri, PP Kowad dan lainnya usai menerima sosialisasi dari Kakancab Asabri Semarang.

KRjogja.com - SEMARANG - Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Istri Purnawirawan (PERIP), Rabu (9/7/2025) menggelar ‘Sosialisasi Hak dan Kewajiban Peserta Asabri’ di Gedung Juang 45 Semarang.

Kegiatan ini menurut Ketua PD PERIP Jawa Tengah, Ny Endang Sunarso bertujuan untuk mengedukasi istri purnawirawan dan peserta Asabri lainnya agar memiliki pemahaman terhadap hak dan kewajiban menjdi peserta Asabri.

“Minimnya pemahaman terhadap regulasi yang mengatur persyaratan hak dan kewajiban akan sangat berpengaruh sehingga berpotensi mengganggu proses pelayanan peserta untuk mendapatkan haknya. Oleh karena itu, kami melakukan antisipasi dengan mengadakan sosialisasi ini agar dapat meminimalisir kendala tersebut,” ujar istri mantan Pangdam IV Diponegoro, Alm Mayjen TNI (Purn) Sunarso ini.

Baca Juga: Jenderal TNI Maruli Simanjutak Tutup Pendidikan Taruna Akmil Tingkat III dan IV TP 2024/2025

Sosialisasi yang disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Cabang Asabri Kota Semarang, Ny Winarti SE ini memaparkan bahwa Asabri merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bertugas memberikan perlindungan finansial melalui program asuransi social dan dana pension bagi prajurit TNI, Polri dan ASN di lingkungan Kementrian Pertahanan dan Polri.

Selain perlinsungan finansial, juga memberikan jaminan sosial mencangkup berbagai manfaat seperti santunan kematian, beasiswa hingga dana pensiun. Oleh karena itu, kepesertaannya diatur oleh regulasi yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan.

Baca Juga: Sri Surya Widati Tokoh Penting Dibalik Berdirinya Sekolah AYWS di Bantul

Winarti mengharapkan agar peserta memahami regulasi, terutama dalamm hal administrasi, salah satunya status perkawinan dan ketentuan umur anak dan status yang dijamin Asabri.

Kakancab Asabri Semarang juga meminta agar peserta Asabri tak segan-segan berkonsultasi kepada pihaknya apabila mendapatkan kendala dalam pengurusan klaim atau lainnya.

Sosialisasi ini diikuti selain anggota PERIP, juga Pornawirawan Korps Wanita TNI AD dan Persatuan Istri Veteran RI (Piveri). (Cha)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Danar W

Tags

Rekomendasi

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB
X