SEMARANG, Krjogja.com - Peredaran minuman keras secara bebas di kota Semarang kembali menelan korban jiwa. Kal ini, Kamis(9/10) pagi menimpa seorang pemuda berinisial C (27) asal Sayung Demak. Ia tewas setelah pesta menenggak 'banyu gendeng' di kamar kos Marisa jalan Kyai Morang Timur, Penggaron Kidul, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang.
Korban, semula ditemukan dalam kondisi tergeletak tak bernyawa oleh temannya sendiri, M.F. (31). Keduanya sempat berpesta miras di kamar kos milik korban. Namun, tak lama setelah menenggak minuman keras untuk kedua kalinya, tubuh korban mendadak ambruk dan tak sadarkan diri.
"Awalnya kami hanya ngobrol dan minum biasa. Tapi tiba-tiba dia jatuh begitu saja," ujar M.F. kepada petugas.
M.F. yang panik langsung meminta bantuan warga sekitar, salah satunya A.R. (51), yang kemudian menghubungi pihak kepolisian dan Bhabinkamtibmas setempat. Tak berselang lama, Kapolsek Pedurungan AKP Felix bersama tim piket turun langsung ke lokasi untuk mengamankan dan mensterilkan area kejadian.
Petugas medis dari Puskesmas Bangetayu yang tiba di lokasi bersama Ambulan Hebat Kota Semarang menyatakan korban telah meninggal dunia di tempat. Untuk memastikan penyebab kematian, Tim Inafis Polrestabes Semarang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan fisik pada jenazah.
“Hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Semua prosedur sudah dijalankan, dan pihak keluarga juga sudah membuat surat pernyataan menerima kejadian ini sebagai musibah,” demikian Kapolsek Pedurungan AKP Felix. (Cry)