Krjogja.com - SEMARANG - Aksi seorang oknum reserse narkoba Polda Jateng yang terlibat keributan dengan warga dan merusak mobil di dusun nglimut Gonoharjo Limbangan Kendal, Rabu(15/2) pagi mengundang perhatian serius dari berbagai kalangan. Bahkan, Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi atas kejadian yang sempat viral di medsos menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
"Kapolda atas prilaku anggota itu memohon maaf kepada masyarakat yang kurang berkenan", ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal AlQudusy yang menyampaikan permintaan maaf Kapolda kepada wartawan, Kamis(16/2).
Sementara itu Dir resnarkoba Polsa Jateng Kombes Pol Luthfi Martadian membenarkan pelaku yang terlibat keributan dengan masyarakat dan merusak mobil di Kendal anggota Resnarkoba Polda Jateng. Pelaku seorang bintara berinisial SW. Disebutkan SW yang sudah diperiksa Bidpropam ketika kejadian tidak dalam tugas. Bahkan, akhir akhir ini, sepertinya mempunyai masalah pribadi dan pagi sebelum kejadian dia tidak ikut apel.
BACA JUGA :
Dikepruk Paving, Penjual Pecel Lele Tewas
Ziarah HPN 2023 PWI DIY, Momentum Menggelorakan Pers Pancasila
Andil Koran KR Dalam Perjuangan Kemerdekaan, Ini Faktanya
Lebih lanjut dikatakan Kabid Humas Kombes Pol Iqbal bahwa ulah pelaku berawal dari kasus kecelakaan serempetan setelah di tempat terpisah roda mobil pelaku masuk selokan. Mobil Honda Jazz merah berhasil diangkat berkat bantuan masyarakat. Kendaraan korban kembali melaju ke arah tempat rekreasi Nglimut. Namun, dalam perjalanan mobil oknum itu berbenturan dengan motor lain. Pengendara motor Wijiastuti terjatuh dan terluka.
Korban berobat di Puskesmas setempat. Dengan adanya kejadian itu muncul keributan antara warga dengan pelaku, tapi tidak sampai bentrok. Sebaliknya, pelaku naik kap mobilnya sambil memegang senjata angin laras panjang merusak mobilnya sendiri hingga kaca bagian depan pecah.
Menurut Iqbal kasus yang telah dilaporkan ke Polsek Limbangan telah diselesaikan secara kekeluargaan. Walau, kasus itu selesai korban dinobatkan dan motor diperbaiki, namun pelaku terkait dengan kode etik tetap jalani pemeriksaan di Bidpropam. Pemeriksaan juga menyangkut masalah kejiwaan pelaku. (Cry)