semarang

Cabuli Muridnya, Oknum Guru SD Diringkus Polisi

Kamis, 7 Juli 2022 | 07:10 WIB

SEMARANG, Krjogja.com - Diduga mencabuli muridnya, Oknum guru SD yang Ungaran, Kabupaten Semarang berinisial SS (36) diringkus dan ditahan Polres Semarang.

Menurut keterangan di Polres Semarang, tersangka SS ini mencabuli muridnya ketika korban masih di kelas 5 SD pada Mei 2020 lalu dan aksinya ini terbongkar ketika korban sudah di kelas VII atau kelas 1 SMP.

Kapolres Semarang AKBP Yovan Fatika H A kepada wartawan membenarkan kejadian yang menimpa murid SD yang dilakukan oleh seorang oknum guru di salah satu SD Negeri di Ungaran.

"Sudah kami amankan pelaku yang merupakan guru dari korban yang melakukan tindakan pencabulan sejak korban duduk di bangku kelas V hingga sekitar bulan mei 2022 lalu." kata AKBP Yofan Fatika, Rabu (6/7/2022).

Dikatakan, kejadian ini berawal ketika tersangka pada bulan Mei 2020 saat jam pelajaran ia meraba dada korban. Ulah tersangka berlanjut sekitar bulan Juni 2020 saat korban diminta datang ke rumah pelaku untuk mengantar KK (Kartu Keluarga) dengan dalih keperluan kenaikan kelas.

Tersangka kembali melakukan perbuatan dengan ancaman bahwa untuk tidak diceritakan kepada siapapun.

“Lalu tanggal 5 mei 2022 lalu saat korban sudah duduk di kelas VII (1 SMP), pelaku kembali memanggil korban untuk datang ke kontrakannya dan korban mendapat perlakuan yang sama serta diberi imbalan uang Rp 100 ribu,” kata kapolres.

Kasus ini terungkap ketika ibu korban curiga perilaku korban yang apabila di dekati guru pria saat pelajaran seperti trauma. Kemudian ibu korban menanyakan dan membujuk korban agar menceritakan apa yang telah dialaminya.

Setelah mengetahui anaknya menjadi korban pencabulan, ibu korban melaporkan ke Polres Semarang. Saat ini tersangka sudah diamankan Sat Reskrim Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Semarang untuk proses hukum. (Sus)

Tags

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB