semarang

Perumda BPR Bank Salatiga Kumpulkan Uang Cadangan

Kamis, 27 Januari 2022 | 23:10 WIB
Ilustrasi

SALATIGA, KRJOGJA.com - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Salatiga mengumpulkan uang untuk dana cadangan pembayaran ke nasabah yang dirugikan atas kasus korupsi dan TPPU di Bank Salatiga.

Direktur Utama Perumda BPR Bank Salatiga, Darto Supriyadi dihubungi KR mengatakan sampai awal Januari 2022, dana cadangan sudah terkumpul Rp 3,1 miliar.

“Kami mengumpulkan dana (uang) cadangan untuk membayar kerugian yang diderita para nasabah akibat kasus korupsi dan TPPU di Bank Salatiga yang kini masih proses hukum,” jelas Darto Supriyadi, Kamis (27/1/2022).

Pengumpulan dana cadangan ini sudah dilakukan beberapa tahun ini dan untuk mengantisipasi jika sudah ada putusan hukum tetap (inkracht) atas kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang para terdakwa.

“Uang cadangan yang kini sudah terkumpul Rp 3,1 miliar ini di Bank Salatiga dibayarkan kepada para nasabah menjadi korban setelah putusan hukum tetap. Tentu manajemen Bank Salatiga juga siap-siap,ini bentuk tanggung jawab manajemen,” tandasnya.

Manajemen Bank Salatiga berharap putusan hakim pengadilan tipikor juga menyita aset para terdakwa dan dikembalikan ke Bank Salatiga.

Sehingga ketika bisa membayar kerugian nasabah, dengan tidak terlalu berat karena terbantu dari aset para terdakwa.

Ditanya mengenai jumlah uang yang harus dikembalikan kepada nasabah, ia mengungkapkan tercatat kurang lebih Rp 18,5 miliar.

Diketahui kasus korupsi di Bank Salatiga milik Pemkot Salatiga merugikan keuangan nasabah kurang lebih Rp 24,7 miliar. Kini masih dalam proses hukum dan ditangani Kejati Jateng.(Sus)

Tags

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB