semarang

Penyebar Ajakan Aksi Menolak PPKM Darurat Ditangkap

Kamis, 22 Juli 2021 | 03:32 WIB
MI alias I.

SEMARANG, KRJOGJA.com - Seorang yang dianggap provokator dengan malakukan aksi mengajak orang lain menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Brebes melalui sosial media akhirnya ditangkap. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, lelaki berinisial MI alias I (27) warga Losari Kabupaten Brebes itu dibawa ke kantor polisi.

"Modusnya menyerukan untuk berkerumun atau berkumpul," ungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Al Qudusy, Rabu (21/07/2021).

Ia menjelaskan, perkara ini awalnya terjadi pada Minggu 18 Juli 2021 lalu saat jajaran kepolisian sedang berpatroli di pos penyekatan simpang tiga Exit Tol Brebes Barat. Saat itu beredar berita ajakan penolakan PPKM Darurat dan kemudian petugas meminta keterangan dua orang saksi.

Pengakuannya mereka ingin mengikuti seruan ‘Brebes Bergerak’ untuk aksi menolak PPKM Darurat di Alun-alun Brebes. Kedua saksi kepada penyidik menceritakan soal seruan aksi penolakan PPKM Darurat yang kini berganti menjadi PPKM Level 4 tersebut.

Dari pengakuannya, mereka mendapatkan seruan dari postingan grup Facebook bernama Losari Dalam Berita. "Setelah adanya laporan selanjutnya mencari informasi keberadaan tersangka, setelah di dapat informasi petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka MI tersebut,” unapnya.

Kabidhumas menjelaskan selain kasus yang menjerat MI, Ditreskrimsus Polda Jateng juga telah mendapati tiga akun Facebook yang berisikan berita bohong dan ujaran kebencian terkait PPKM Darurat dari hasil operasi siber. Selain itu penyidik juga mendapati 11 link TikTok yang menyebarkan ujaran kebencian dan provokatif. "Penyidik melakukan take down terhadap sejumlah kasus tersebut," ucapnya.

Tersangka MI atas ulahnya dijerat Pasal 93 Jo Pasal 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan atau Pasal 14 UU RI Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular. (Cry)

Tags

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB