SEMARANG, KRJogja.Com - Denpom IV/5 Semarang, Sabtu (19/9/2020) dinihari bersama Satpol PP Kota Semarang dan Dinas Kesehatan Kota Semarang melakukan Operasi Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam rangka menekan meningkatnya angka penularan Covid-19 di Kota Semarang.
Dandenpom IV/5 Semarang Mayor CPM Okto Femula SH MHan usai memimpin operasi yustisi mengatakan bahwa pihaknya merupakan bagian dari Gugus Tugas Covid-19 Kota Semarang. "Pada kali ini sengaja kami gelar operasi pada malam hari mengingat masih terjadi banyak pelanggaran waktu operasional tempat-tempat kerumunan, seperti kafe, tempat hiburan dan tempat yang sering digunakan nongkrong. Karena pembatasan diatur maksimal jam 23.00 WIB, maka selebihnya waktu itu akan kami peringatkan. Bahkan di tempat-tempat hiburan seperti karaoke kami lakukan rapid tes terhadap sejumlah pemandu karaoke dan tamu", ungkap Okto Femula.
Pada pelaksanaan Yustisi Protokol Kesehatan, terdapat 72 orang pemandu karaoke yang umumnya wanita muda dan beberapa tamu di periksa rapid tes. Menurut Dandenpom IV/5 Semarang dari hasil pemeriksaan cepat, ditemukan seorang pemandu karaoke yang ada di Jalan Sultan Agus Semarang, positif reaktif. Oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kota Semarang, pasien reaktif langsung dirujuk di rumah penampungan dan isolasi Manyaran Semarang.
"Hasil koordinasi dengan petugas keseatan, pasien akan diobservasi dan di-SWAB untuk memastikan terjangkit Covid atau tidak. Apabila positif Covid-19, maka nanti bisa di runut lebih lanjut untuk menemukan siapa saja yang terhubung dan memastikan siapa saja yang sudah terpapar atau memapari pasien", papar Okto Femula.
Selain menyasar tempat hiburan malam, tim juga menertibkan masyarakat yang melanggar batas waktu beraktifitas di kafe-kafe dan tempat nongkrong JalanPahlawan Semarang. Meeka yang tak mengenakan masker langsung diberi tindakan sanksi oleh Satpol PP.
Penegakan disiplin protokol kesehatan merupakan instruksi Presiden RI Ir Joko Widodo dalam menyikapi meningkatnya angka Covid-19 di beberapa daerah, termasuk diantranya Semaang. Karenanya Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 menurut Okto Femula mengoptimalkan kembali kegiatan mendisiplinkan masyarakat agar tak terjangkit Covid-19 dengan tetapmengenakan masker, jaga jarak, cuci tangan, menggunakan hand sanitizer serta menghindari kerumunan. (Cha)