semarang

Masa Berlaku SIM Habis, Tidak Akan Ditilang

Sabtu, 28 Maret 2020 | 11:52 WIB
Pelayanan SIM di Satlantas Polres Kendal tetap dibuka dengan APD sebagai pelindungan petugas. (Foto : Unggul Priambodo)

KENDAL, KRJOGJA.com - Masyarakat yang masa berlaku SIM habis tidak usah kawatir jika belum bisa memperpanjang. Karena sesuai petunjuk dari Kakorlantas Polri tidak akan ada tilang selama darurat Covid 19 ini.

"Masyarakat nggak perlu resah, kami tidak akan melakukan tilang jika SIM sudah jatuh tempo perpanjangannya," ujar Kasatlantas Polres Kendal AKP Firdaus Yudhatama di ruang kerjanya, Sabtu (28/03/2020).

Meski demikian pelayanan SIM di Polres Kendal tetap dibuka, hanya untuk pelayanan malam minggu dan SIM Keliling yang ditiadakan. Walaupun tetap melayani namun pihaknya memberlakukan sesuai SOP yaitu petugas menggunakan sarung tangan dan masker. "Petugas kami berlakukan standar operasional prosedur dalam setiap tugasnya yaitu mengenakan sarung tangan dan masker," lanjutnya.

Selain itu ruang tunggu pelayanan SIM juga diberlakukan jaga jarak aman dengan mengosongkan satu bangku sebagai jarak antara satu dengan lainnya. Hand Sanitizer dan juga tempat cuci tangan tersedia di sudut ruang pelayanan.

Terkait pemohon SIM Firdaus menjelaskan aga penurunan yang cukup signifikan dari yang sebelumnya mencapai 150 pemohon kini hanya sekitar 50 pemohon baik SIM baru maupun perpanjangan. "Pemohom SIM menurun, meski demikian pelayanan tetap diutamakan karena banyak warga yang menghendaki mengurus SIM meski tilang tidak berlaku selama darurat Covid 19 ini," jelasnya.

Lebih lanjut Kasatlantas menjelaskan juga saat ini proteksi penyebaran Covid 19 di Polres Kendal sudah ada bilik disinfektan. Kepada semua pengunjung atau tamu harus melalui bilik tersebut dengan sebelumnya mencuci tangan. "Untuk masuk area Mapolres semuanya harus melalui bilik dan di semprot disinfektan, " katanya. (Ung)

Tags

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB