semarang

Kuota Mudik Gratis Kapal Laut ke Semarang Sudah Ludes

Senin, 20 Mei 2019 | 06:30 WIB

SEMARANG, KRJOGJA.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan sambutan masyarakat mengenai program mudik gratis begitu antusias. Mayoritas kuota mudik gratis yang diselenggarakan oleh Kementerian Perhubungan khususnya Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah mencapai 100 persen. 

Hingga Rabu, 15 Mei 2019, perkembangan sementara dari pendaftaran mudik gratis dengan kapal penyeberangan untuk jurusan Jakarta-Semarang bahkan telah mencapai 100 persen. 

"Untuk tahun ini kami adakan mudik gratis kembali. Ada dengan bus dan kapal Ro-Ro. Untuk kapal Ro-Ro kali ini ada 2 kota tujuan yaitu Semarang dan Lampung," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiadi, Minggu (19/5/2019).

Kapal Ro-Ro ini akan diberangkatkan dari Tanjung Priok pada 1 Juni 2019. Rute Jakarta-Semarang akan berangkat pada pukul 09.00 dan 12.00, sedangkan Jakarta-Panjang menyusul pada sore harinya pukul 17.00.

"Ada banyak keuntungan mudik dengan kapal Ro-Ro yaitu anti macet dan waktu tibanya pasti. Kalau diprediksikan 6 jam perjalanan ya tidak akan molor, sehingga masyarakat dapat memastikan kapan akan tiba di tujuan," ujar Budi. 

Budi menuturkan, kapal yang digunakan untuk mudik gratis ini adalah kapal Ro-Ro dengan volume 5.000 Gross Tonnage (GT).

Kapasitas angkut kapal yang digunakan yaitu sebanyak 500 motor dan 1.000 penumpang tiap kapalnya.

Sementara dari data Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan, untuk mudik 2019 ini diperkirakan ada kenaikan penumpang kapal Ro-Ro sebesar 2,89 persen. Pada 2018, jumlah penumpang sebanyak 4,40 juta orang dan tahun 2019 ini diperkirakan sebanyak 4,53 juta orang.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB