SEMARANG, KRJOGJA.com - Diduga memperkosa Bel (19) warga Sragen, pemuda warga Madura berinisial Za (20), diringkus polisi. Kapolsek Bergas, Polres Semarang, AKP Winarno kepada wartawan pada gelar kasus di Polres Semarang, Jumat (18/1) mengatakan, berdasarkan keterangan korban, pemerkosaan berawal saat keduanya bekerja di wilayah Bergas Kabupaten Semarang.
Pada Minggu 30 Desember 2018 malam lalu, tersangka mengajak korban menonton pertandingan futsal di Ungaran yang jaraknya kurang lebih 5 kilometer dari Bergas. Selanjutnya, pada pukul 21.00, mereka berangkat dari Bergas ke Ungaran mengendarai motor. Setelah keduanya berada di lapangan futsal, tersangka mengajak pulang korban dengan alasan yang bermain futsal sudah banyak.
Dalam perjalanan pulang, tersangka berniat melakukan hubungan suami istri. Ia mengajak korban mampir di sebuah hotel wilayah Bergas Kabupaten Semarang dengan alasan sakit dan minta dikeroki karena tidak enak badan. Di dalam kamar, tersangka justru memaksa korban melakukan hubungan layaknya suami istri. Korban berusaha berontak dan berteriak minta tolong. Namun karena kalah kuat tenaga, akhirnya korban menyerah dan tersangka diduga memperkosa korban. â€Perbuatan tersangka dijerat Pasal 285 KUHP,†tandas Winarno. (Sus/KR)