semarang

Pembangunan Rejosari Tunggu Statusnya 'Gamblang'

Kamis, 20 Desember 2018 | 19:10 WIB

SALATIGA, KRJOGJA.com - Anggota Fraksi Gerindra DPRD Salatiga, Supriyadi Fatkhi menegaskan agar pembangunan Pasar Rejosari dengan menggunakan anggaran APBD 2019 sebesar Rp 20 miliar ditunda dan menunggu kejelasan status hukumnya jelas terkait dengan hubungan kerjasama dengan investor yang belum kelar dan selesai. 

“Menurut saya harus diselesaikan dulu status hukumnya dan pembangunan Pasar Rejosari dengan menggunakan anggaran APBD ditunda dulu menunggu gamblang (jelas). Jangan sampai ada masalah hukum (gugatan dari pihak ketiga). Biarkan pengadilan yang memutuskan. Karena masih terikat dengan pihak ketigas,” tandas Supriyadi Fatkhi kepada KRJOGJA.com, Kamis (20/12/2018). 

Mengenai anggaran yang sudah dialokasikan di APBD 2019 Rp 20 miliar tetap berjalan sambil menunggu proses putusan pengadilan.

“Silahkan apakah Pemkot Salatiga yang mengajukan ke pengadilan atau pihak PT PBI yang mengajukan, yang penting status hukumnya jelas,” tukasnya.

Sementara itu berkaitan dengan masalah ini beberapa pejabat teras di Pemkot Salatiga yang berkompeten enggan untuk memberikan pernyataan mengenai Pasar Rejosari yang terkatung-katung status dan pembangunannya. “Saya tak menyimak saja,” ujar salah satu pejabat di Pemkot Salatiga kepada KRJOGJA.com.(Sus)

Tags

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB