SALATIGA, KRJOGJA.com - Investor PT Patra Berkah Itqoni (PBI) menyatakan telah mengirimkan surat pemberitahuan langkah pembongkaran Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS) Pasar Rejosari miliknya akan dibongkar. Namun setelah dua hari dikirimkan surat ke Dinas Perdagangan (Dindag), DPRD dan Walikota Salatiga, sampai Kamis (1/11) belum ada balasan.
Penanggungjawab PT PBI di Salatiga Mustakim dihubungi Krjogja.com, Kamis (11/01/2018) mengatakan pihaknya masih menggunakan hati nurani dengan cara baik yakni mengirim pemberitahuan dan kepastian kepada Pemkot Salatiga melalui Dinas Perdagangan dan DPRD Salatiga.
“Kami sudah mengirimkan surat kepada Pemkot Salatiga dan DPRD Salatiga dua hari lalu. Jujur saja kami menunggu dulu sambil memberi waktu. Tetapi kalau dalam pekan ini tidak ada balasan berarti TPPS yang dibangun PT PBI yang selama ini ditempati para pedagang Pasar Rejosari dibongkar. Surat tidak dibalas pasti saya bongkar,†tandas Mustakim kepada Krjogja.com. (Sus)