KUDUS, KRJOGJA.com - Dinas Pekerjasn Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus membangun talud kanan Sungai Poceho sepanjang 230 meter di perbatasan Desa Golantepus - Desa Mejobo, Kecamatan Mejobo. Infrastruktur pengairan yang pembangunannya dimulai pertengahan Agustus 2018 dan rampung lebih cepat dari batas kontrak pertengahan November mendatang.
Pelaksana tugas Dinas PUPR Kudus Heru Subiyantoko mengatakan, pembangunan talud diharapkan dapat mengurangi potensi limpas sungai Poceho ke wilayah Desa Golantepus saat musim penghujan. Talud dibangun di tiga titik setinggi 1,35 meter dan biaya pembangunan mencapai Rp 352 juta bersumber APBD Kabupaten tahun 2018.
"Tahun ini Bidang Pengairan melaksanakan 13 paket kegiatan di antaranya pembangunan talud. Sebanyak 70 persen sudah rampung dilaksanakan," ujarnya didampingi Kabid Pengairan Dinas PUPR setempat, Joko Mukti kepada KRJOGJA.com, Selasa (30/10/2018).
Paket 13 kegiatan senilai Rp 10,2 miliar pembiayaannya berasal dari sumber Dana Alokasi Khusus (DAK), Bantuan Gubernur (Bangub) dan APBD murni. Seluruh kegiatan ditarget tuntas akhir November nanti.
Kades Golantepus Kecamatan Mejobo, Nur Taufik menambahkan, setiap tahun wilayahnya rawan banjir. Musibah disebabkan karena limpasan Sungai Poceho dan Dawe. "Ini sudah kami usulkan sejak lama," ungkapnya.
Tidak hanya mengharapkan pembangunan talud, pihaknya menggugah kesadaran warga agar tidak membuat sampah di tempat tersebut. Sampah seharusnya tidak dibuang ke sungai tetapi dikelola menggunakan dana desa. "Kalau pengelolaan sampah diatur perbup di semua desa, kami yakini akan mengurangi sampah yang terbuang ke sungai," katanya. (Trq)