semarang

23 Bacaleg Tidak Memenuhi Syarat

Senin, 13 Agustus 2018 | 18:21 WIB

SALATIGA, KRJOGJA.com - Sebanyak 23 dari 276 bakal calon legislatif (bacaleg) yang mendaftar calon anggota DPRD Salatiga tidak memenuhi syarat (TMS) sehingga tidak masuk daftar sementara (DCS).

Komisioner KPU Salatiga Djayusman Junus kepada wartawan mengatakan, 23 bacaleg yang tidak memenuhi syarat berasal dari beberapa partai politik peserta pemilu. "Jumlah bacaleg yang dinyatakan TMS di KPU Salatiga semuanya 23 orang,” jelas Djayusman Yunus, Senin (13/08/2018).

Berita acara penyerahan dibuat Senin (13/08/2018) dan diserahkan ke partai politik di kantor KPU. Setelah berita acara penetapan DCS diserahkan ke masing-masing partai politik peserta Pemilu 2019, KPU meminta masukan dan tanggapan dari masyarakat, atas  DCS bacaleg,  bisa disampaikan sampai 21 Agustus 2018.  (Sus)

Tags

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB