SALATIGA, KRJOGJA.com - Rencana pemutusan kontrak kerja atas investasi Pasar Rejosari Salatiga oleh Pemkot Salatiga masih terkesan tarik ulur dan belum ada ketegasan dan kepastian, sampai awal Agustus 2018 ini. Padahal kerjasama pihak ketiga ini sudah berjalan kurang lebih 5 tahun dan tidak ada perkembangan pembangunan sama sekali.
Menurut beberapa sumber di Salatiga tarik ulurnya pemutusan kontrak dengan pihak ketiga PT PBI (Putra Berkah Itqoni) ini belum ada keberanian dari Pemkot Salatiga untuk mengambil keputusan. Dengan mangkraknya Pasar Rejosari diperkirakan telah terjadi kerugian negara terkait dengan pendapatan retribusi yang tidak masuk kas daerah.
“Tidak tahu mengapa Pemkot Salatiga masih tarik ulur dan ada kesan belum berani memutus kontrak padahal sudah mangkrak. Saya mendengar ada persyaratan yang harus dipenuhi yang belum selesai,†kata sumber tersebut kepada Krjogja.com, Selasa (7/08/2018).
Menanggapi kabar yang kurang baik soal tarik ulurnya pemutusan kontrak investasi pembangunan Pasar Rejosari Salatiga ini, Sekda Pemkot Salatiga, Fakruroji membantah ada ketidaktegasan. Menurutnya, pihak Pemkot Salatiga tidak ada upaya sedikitpun terkesa untuk memolorkan pemutusan kontrak atas kompleks Pasar Rejosari.
“Harus putus kontrak dan harus selesai karena selama ini tidak berjalan. Kami tegaskan putus kontrak dan ini masih proses. Kemungkinan pada akhir tahun 2018 ini sudah putus kontrak. Memang ada beberapa hal yang harus diselesaikan,†tandas Fakruroji kepada Krjogja.com.
Kendala belum adanya kepastian pemutusan kontrak kerjasama dengan investor PT PBIÂ tersebut, karena terkendala para pedagang yang masih berjualan di tempat penampungan sementara (TPS) yang harus dipindahkan ke tempat lain yangdibangun oleh Pemkot Salatiga. Sebab TPS yang ditempati pedagang Pasar Rejosari selama ini dibangun oleh pihak ketiga PT PBI. (Sus)