semarang

Tipu Luar Dalam 6 Wanita Muda, Ogki Diringkus Polisi

Jumat, 27 Juli 2018 | 19:32 WIB

SALATIGA, Krjogja.com - Winarko (33) alias Ogki warga Dusun Cabeyan Kulon, Desa Karangduren, Kecamatan Tengaran, Kabupaten Semarang diringkus petugas Reskrim Polsek Argomulyo dan Polres Salatiga. Ia menggelapkan barang korban dan berhasil mengerjai 6 wanita muda disetubuhi di hotel. Namun dalam kasus ini, tersangka dijerat pidana penggelapan.

Kasus ini terungkap setelah seorang korban perempuan muda Nat (18) warga Dusun Karangmojo, Desa Sranten, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali melaporkan tersangka ke polisi.

Kapolres Salatiga AKBP Yimmy Kurniawan kepada KR Jogja.com menjelaskan, kasus ini berawal ketika tersangka berkenalan dengan korban melalui media sosial. Selanjutnya, keduanya kencan bertemu pada Senin (23/7) di dekat Terminal Tingkir, Kota Salatiga. Selanjutnya tersangka mengajak korban ke hotel ‘L’ di jalan lingkar selatan (JLS) Kota Salatiga di daerah Jagalan, Cebongan, Argomulyo dengan berboncengan sepeda motor Honda Beat nopol AD 2460 AFF.

Di hotel itu, tersangka menyetebuhi korban dijanjikan akan diberi uang Rp 2 juta. Setelah menyetubuhi korban, tersangka mengajak korban berkeliling Kota Salatiga. Sampai di Jalan Argowasis, Ledok, Argomulyo, tersangka berhenti dan memberikan uang kepada korban Rp 200 ribu, lalu meminta membeli minuman.

“Tersangka juga berpura pura meminjam telepon seluler milik korban dengan alasan untuk mendengarkan musik. Setelah korban masuk ke dalam toko, tersangka kabur dan meninggalkan korban di toko tersebut. Kasus ini dilaporkan ke Polsek Argomulyo dan tersangka ditangkap Rabu (26/7) lalu,“ tandas kapolres, pada gelar kasus tersebut di Mapolres Salatiga, Jumat (27/07/2018)

Kapolres menambahkan sebelumnya, tersangka juga telah menipu lima orang wanita muda. Modusnya, tersangka mengajak kenalan wanita yang sedang mencari pekerjaan melalui media sosial facebook. Tersangka menjanjikan bisa mencarikan pekerjaan sebagai wanita panggilan dan akan memberikan uang Rp 2 juta asal korban mau disetubuhi.

“Tersangka juga mengaku sudah ada enam wanita muda yang tertipu dan disetubuhi tersangka di hotel. Tetapi saat ini diringkus karena penggelapan. Persetubuhan belum ada unsur yang masuk pidananya apakah  ada unsur paksaan atau tidak masih kami kembangkan,” katanya.

Tersangka Win mengaku semua perbuatannya terhadap beberapa korban yang diiming-iming pekerjaan. Mereka disetubuhi dengan dijanjikan diberi uang jutaan. Namun setelah disetubuhi, para korbannya itu, diajak keliling Kota Salatiga, lalu disuruh turun dan ditinggal kabur. “Mereka saya setubuhi di beberapa hotel di Salatiga,” tutur tersangka kepada wartawan. (Sus)

Halaman:

Tags

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB