GROBOGAN, KRJOGJA.com - Ketika mendengar istilah emak-emak di jalanan, pasti yang terbayangkan adalah ketika perempuan berumur yang mengendarai sepeda motor atau mobil, selalu melanggar aturan.
Namun ternyata tidak semua emak-emak melakukan hal seperti itu. Sebab ada juga emak-emak yang patuh aturan seperti yang diunggah akun Instagram @satlantasgrobogan, pada Kamis (18/1/2018).
Bagaimana tidak, emak-emak yang diketahui bernama Suswati ini disebutkan sebagai contoh the power of emak-emak.
 “Emaknya nyetir truk sendiri, suratnya lengkap, SIM (Surat Izin Mengemudi) ada, pake sabuk pengaman, pokoke dah safety banget deh. Yang cowok jangan mau kalah tertib sama emak-emak ya,†tulis akun @satlantasgrobogan.
Ya, karena mengemudikan truk, wanita asal Tunggulrejo, Grobogan ini telah dilengkapi SIM B1 yang memang diperuntukan bagi pengemudi kendaraan mobil penumpang dan barang perorangan dengan jumlah berat yang diperbolehkan lebih dari 3.500 kg.
“Kami salut atas semangatmu Mak, hati hati di jalan ya Mak, semoga rejekinya lancer,†sambung akun @satlantasgrobogan.(*)