semarang

Rayaan Natal di Lapas, 320 Napi Jateng Terima Remisi

Senin, 25 Desember 2017 | 18:33 WIB

SEMARANG (KRjogja.com) - 320 Narapidana dari seluruh Rumah Tahanan (Rutan) dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di wilayah Kantor Kementrian Hukum & HAM Jawa Tengah, Senin (25/12) terima pengurangan masa hukuman atau remisi.

Dari jumlah tersebut, terdapat 5 Narapidana yang langsung bebas karena habis masa kurungan setelah dipotong remisi, dan 315 masih menjalani sisa masa kurungan. Remisi diberikan pada momentum Hari Raya Natal dilakukan secara terpusat di Jawa Tengah di bangunan Gereja dalam Lapas I Kedungpane Semarang, dipimpin Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum & HAM Jawa Tengah, Ibnu Chuldun.

Untuk Lapas I Kedungpane Semarang, ada 56 narapidana yang mendapatkan remisi. Mereka umumnya mendapatkan pemotongan masa kurungan selama 15 hari dan masih menjalani sisa kurungan. 

Menurut Kakanwil kemenkum & HAM Jawa Tengah, Ibnu Chuldun, rata-rata mereka diberikan remisi 15 hari. dasar pertimbangannya adalah dari hasil Pembinaan, Pengamatan dan Penilaian (PPP) masing-masing Kepala Rutan atau Lapas terhadap narapidana binaannya. "Kalau memiliki catatan baik maka mereka diusulkan ke Kantor Wilayah dan kemudian diajukan ke Kementrian untuk mendapatkan keputusan berhak tidaknya", ungkap Ibnu Chuldun didampingi Kalapas I kedungpane Taufiqurrakhman kepada wartawan usai penyerahan SK Remisi.

Kepada para narapidana, Ibnu Chuldun menyampaikan pesan Menkumham, bahwa pengurangan hukuman atau remisi hendaknya dimaknai sebagai penghargaan bagi mereka yang dinilai telah mencapai penyadaran diri yangtercermin dalam sikap dan perilaku sesuai dengan norma agama dan sosial yang berlaku dalam masyarakat. "Bapak Menteri meminta akan para penerima remisi ada usaha untuk sadar diri dan insyaf tidak ingim kembali ke rutan atau lapas ini", tegasnya.

   

Sebelum penyerahan remisi, dilangsungkan peringatan Natal di Gereja yang ada di Lapas I Kedungpane. Suasana perayaan Natal cukup meriah karena sejumlah penghuni Lapas yang merayakan dan tergabung dalam paduan suara Gereja Lapas Kedungpane mengenakan topi Sinterklas. (Cha)

Tags

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB