KUDUS KRJOGJA.com - Sungai Poceho yang melintasi Desa Mejobo Kecamatan Mejobo Kudus mendesak untuk dinormalisasi, dibuatkan tanggul penahan, serta diluruskan sekitar 500 meter menuju saluran pembuang di Desa Temulus (Mejobo). Selama ini, aliran sungai berbelok dan bermuara masuk Sungai Dawe di kawasan Mejobo.
Anggota Komisi C DPRD Kudus, Edi Kurniawan mengatakan, pihaknya sudah pernah berkoordinasi dengan tiga kepala desa di wilayah Mejobo, yakni Kades Mejobo, Temulus dan Kesambi. Tiga desa tersebut sering terkena dampak terjadinya banjir besar- seperti awal tahun 2014, akibat jebolnya tanggul Sungai Poceho dan Sungai Piji yang ada di sebelah timur Desa Mejobo.
"Air Sungai Poceho tidak bisa masuk ke Sungai Dawe, karena secara bersamaan debit kedua sungai itu tinggi. Kalau aliran Sungai Poceho tak tertampung, akhirnya air limpas dan lari ke pemukiman hingga menggenangi ribuan rumah warga dan ratusan hektar sawah sekitar," terang Edi, Selasa (31/10/2017).
Menurut Edi guna mengantisipasi, koordinasi antar desa dan instansi terkait sangat diperlukan. Terutama untuk normalisasi dan pelurusan sungai. Jika sungai itu diluruskan, maka air dari aliran Sungai Poceho lebih mudah terbuang.
“Untuk pelurusan memang harus ada lahan yang dikorbankan. Tetapi pengorbanan itu tentu ada ganti untungnya,†ujarnya. (Trq)