GROBOGAN, KRJOGJA.com - Dalam rangka Hari Kemerdekaan RI Ke72, sebanyak delapan narapidana penghuni Rutan Purwodadi mendapatkan remisi bebas. Remisi tersebut diserahkan oleh Bupati Grobogan, Hj Sri Sumarni SH MM dalam upacara penyerahan remisi di halaman Rutan Purwodadi, Kamis (17/08/2017).
“Saya minta agar para narapidana dan tahanan di Rutan Purwodadi tidak rendah diri karena punya status yang menempel saat ini. Tetapi status tersebut menjadi pelajaran berharga. Sementara bagi napi yang mendapat remisi bebas, saya menghimbau agar tidak mengulangi perbuatan serupa,†kata bupati.
Kasubsi Pelayanan Tahanan (Yantah) Rutan Purwodadi Heri Dwi Siswanto menjelaskan, dari 224 orang yang dibina Rutan Purwodadi, 88 orang diantaranya mendapatkan remisi. Dari 88, sebanyak 80 penerima remisi satu atau pengurangan masa tahanan, dan 8 orang menerima remisi dua sehingga bisa langsung pulang. (Tas)