semarang

Palsukan Dokumen TKW, PJTKI Bakal Ditindak

Senin, 1 Mei 2017 | 17:43 WIB

KENDAL, KRJOGJA.com - Peringatan Hari Buruh Internasional atau dikenal dengan peringatan mayday Senin (01/05/2017) di Stadion Utama Kendal berisi hiburan, jalan santai dan senam bersama para pekerja. 

Wakil Bupati Kendal Masrur Maskur mengakui buruh Migran atau TKW di kabupaten Kendal jumlahnya cukup besar. Bahkan,  peringkatnya mencapai peringkat kedua setelah Kabupten Cilacap sehingga pemkab melindungi para Buruh Migran terutama TKW.. 

Saat ditanyakan maraknya pemalsuan data agar para calon TKW ini bisa lolos terutama dengan mengganti usia agar lebih tua dan bisa mendaftar sebagai TKW, Wakil Bupati menegaskan tidak boleh ada pemalsuan data kependudukan untuk memperlancar proses pemberangkatan seseorang beketja di luar negeri. 

"Calon TKW dan juga perusahaan penyalur jasa tenaga kerja indonesia (PJTKI) tidak boleh lagi memalsukan data untuk memenuhi persyaratan calon tenga kerja bisa bekerja di luar negeri, karena resikonya besar dan kami melalui dinas tenaga kerja melarang keras, apalagi sampai merubah identitas lainnya yang lebih fatal,"ujar Masrur. 

Menurut Wabup dengan menggunakan data yang sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk jauh lebih aman dan akurat sehingga para TKW bisa bekerja dengan nyaman.

Ketua Dewan Buruh Kabupaten Kendal Musbakhun mengaku tidak ada lagi pemalsuan data terkait pengiriman tenaga kerja keluar negeri. (Ung)

Tags

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB