semarang

Warga 'Wadul', Gubernur Sidak Penambang Galian C Ilegal

Rabu, 22 Maret 2017 | 19:47 WIB

BATANG, KRJOGJA.com - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi penambangan galian C ilegal di Batang. Mengetahui disidak oleh Gubernur, puluhan penambang liar di Desa Polodoro, Kecamatan Reban, Batang, lari tunggang langgang mencari persembunyian.

Gubernur mendatangi lokasi penambang liar terbesar di Batang tersebut Rabu (22/3/2017) untuk melakukan penetrtiban. Sidak dilakukan sekira pukul 08.00 di kawasan aliran sungai Petung yang berada di tengah areal persawahan. Di kawasan tersebut, penambangan liar galian C sudah dilakukan sejak puluhan tahun lalu.

Begitu memasuki kawasan penambangan liar tersebut, Gubernur langsung mengecek aktivitas tambang yang dipenuhi dengan puluhan truk dan alat berat. Medan yang becek juga tak menyurutkan gubernur berambut putih itu untuk mencari informasi dari para pekerja di lokasi. Namun tidak satu pun pekerja dan awak truk yang masih berada di lokasi.

Karena tidak ada pekerja yang akan dimintai informasi, akhirnya Gubernur mendatangi beberapa petani untuk mendapatkan informasi soal penambangan liar di desa Polodoro tersebut.

"Sebenarnya warga sangat khawatir dengan adanya penambangan tersebut, tetapi masyarakat tidak berani menegur. Padahal dampaknya air sungai jadi keruh, sumber air serta areal persawahan juga berkurang," tutur salah satu petani, Awaludin, kepada Ganjar.  

Ganjar pun meyakini bahwa galian tambang di kawasan aliran sungai itu ilegal. Ia mengaku mendapatkan laporan itu dari warga di media sosial facebook. Setelah dikroscek, imbas tambang ilegal itu tak hanya merusak daerah aliran sungai (DAS), tapi juga persawahan warga juga rusak berat. Truk over tonase yang membawa bahan galian itu juga menyebabkan kerusakan jalan.

"Warga mengadu ke saya melalui media sosial (Medsos). Akibat penambangan liar tersebut sumber air bersih dan pertanian terganggu. Kita datangi baik-baik mereka malah lari. Pintu truk yang mereka tinggalkan juga dikunci. Ini menunjukan kalau penambangan memang tidak memiliki izin,” tegas Ganjar.

Untuk itu Gubernur berjanji akan mengusut tuntas dan menertibkan galian C ilegal di Batang tersebut. Untuk menertibkan penambang liar tersebut, Pemprov Jateng minta dukungan warga sekitar lokasi penambangan, aparat kepolisian dan pihak terkait untuk bersama-sama melakukan pengawasan.(Bdi)

Halaman:

Tags

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB