semarang

Mendaftar Polisi 'Main Mata', Laporkan ke Sini

Minggu, 12 Maret 2017 | 22:50 WIB

SEMARANG KRJOGJA.com - Di antara berbagai aktivitas masyarakat di rea Car Free Day, kawasan Simpanglima Semarang, Minggu (12/3/2017), Polda Jateng ikut memanfaatkan momen itu dengan menggelar Aksi 123. Dalam aksi 123 kali ini, adal sosialisasi penerimaan anggota Polri.

Tajuk acaranya cukup mentereng, "Clear and Clean Penerimaan Anggota Polri Tahun Ajaran 2017". Saat aksi inilah, Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono membagikan nomer ponselnya dan nomer ponsel ajudannya. Tujuannya, sebagai kontrol jika ada yang mencoba-coba menawari para calon anggota Polri dengan imbalan sejumlah uang untuk melaporkan kepada dirinya.

"Kalau ada yang coba-coba minta uang, telepon Kapolda. Ini nomornya 08111190184, kalau nomor ajudan 0811271000," kata Condro.

Menurut Kapolda Jateng, ia berkomitmen bertindak tegas jika ada oknum polisi yang nakal. Ia mencontohkan oknum polisi bernama Bribda Afifat Agung yang memukul pengendara mobil di Purbalingga kini diproses dan direkomendasikan dipecat.

"Kalau ada seperti itu, di PTDH, Pemberhentian Tidak Dengan Hormat," kata Condro.

Kapolda kemudian menjelaskan bahwa seseorang diterima sebagai polisi atau tidak, bukan karena menyogok. Namun karena kemampuan pribadi si pendaftar. Dengan demikian, ia berharap agar masyarakat waspada jika ada yang menarik pungli atau menawari dan menjanjikan diterima dengan imbalan sejumlah uang.(*)

Tags

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB