SALATIGA (Krjogja.com)- Usulan perpanjangan surat keputusan Plt Sekwan DPRD Salatiga, sampai Jumat (17/02/2017) disinyalir masih ‘ngendon’ di Penjabat (Pj) Walikota Salatiga dan belum ditandantani.
Kepala Bagian Umum DPRD Salatiga, Siti Nur Sholekah ditemui Krjogja.com di ruang kerjanya, mengatakan bahwa pihaknya sudah konfirmasi kepada Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD), Kota Salatiga.
“Kami mendapat penjelasan bahwa perpanjangan SK untuk Plt Sekwan DPRD sudah dikirim kepada Pj Walikota dan menunggu untuk ditandatangani.Usulan tetap atas nama Pak Agung Susetyo. Soal kapan turunnya SK ini, menjadi wewenang Pj Walikota,†jelas Siti Nur Sholekah kepada KRjogja.com, Jumat (17/02/2017).
Ditanya mengenai sistem keuangan di DPRD Salatiga yang belum ada yang bertanggungjawab, Siti Nur Sholekah mengakui memang ada sedikit kendala tetapi belum signifikan. "Semoga dalam waktu cepat paling lambat pekan depan, SK Perpanjangan Plt Sekwan sudah turun dan diterima oleh Sekretariat DPRD Salatiga." (Sus)