SALATIGA (KRjogja.com) - Surat Keputusan (SK) jabatan pelaksana tugas (Plt) Sekwan DPRD Salatiga telah habis, Rabu (15/02/2017). Karena itu, apabila tidak segera diterbitkan SK baru perpanjang akan berdampak pada sistem anggaran di lembaga DPRD.
Mantan Plt Sekwan DPRD Salatiga, Agus Susetyo dihubungi KRjogja.com mengatakan bahwa SK Plt Sekwan memang telah habis bertepatan dengan Pilwakot Salatiga, Rabu (15/02/2017).
"Memang betul SK saya selaku Plt Sekwan sudah habis dan saat ini sudah dikonsultasikan untuk diterbitkan SK perpanjangan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Salatiga. Informasinya secepatnya begitu,†ujar Agung Susetyo kepada Krjogja.com.
Informasi yang diperoleh Krjogja.com, konsultasi mengenai habisnya SK Plt Sekwan DPRD Salatiga atas nama Agung Susetyo, diambil langkah oleh Kepala Bagian Umum DPRD Salatiga, Siti Nur Sholehah. Â (Sus)