KENDAL (KRjogja.com) - Pemandangan tak lazim ketika memasuki kantor Bupati Kendal. Beberapa meter dari pintu gerbang masuk kantor disebelah garasi bus erdapat tumpukan besi tua dan bekas spanduk tampak menggunung. Layaknya pengepul barang rosokan, ada besi tua bekas papan reklame dan juga sobekan spanduk yang tidak tertata dan mengganggu pemandangan apalagi posisinya tepat di pintu masuk kantor.
"Tumpukan barang seperti spanduk dan beberapa besi bekas papan reklame adalah hasil operasi yang dilaksanakan akhir tahun 2016 kemarin, karena banyaknya pelanggaran maka barang bukti juga banyak dan tidak tertampung dalam gudang," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Kendal Subarso saat dikonfirmasi Rabu (18/1/2017).
Menurut Subarso pihaknya menunggu inventarisasi dan pihak pemilik, jika ada yang mau mengambil apabila sampai tiga bulan akan dimusnahkan dan tentunya setelah dilelang atau setelah menghubungi pihak aset dan dinyatakan bisa dimusnahkan. "Setelah tiga bulan tidak ada yang mengambil maka kami akan laporkan sebagai aset pemda dan akan segera kami musnahkan setelah proses administrasi terpenuhi," lanjutnya.
Diakuinya saat ini Kantor Satpol PP juga sedang pindahan, banyak barang bukti miras dan yang lainnya juga harus diinventaris. (Ung)