SALATIGA (Krjogja.com) - Mobil dinas (mobdin) bagi Walikota dan Wakil Walikota Salatiga periode 2017-2022 telah dipersiapkan mulai saat ini meski pilwakot belum dilaksanakan. Anggaran untuk pengadaan mobdin ini Rp 1,1 miliar dan telah masuk ke rancangan APBD 2017.
Â
Kabag Humas Pemkot Salatiga, Sri Satuti kepada wartawan mengatakan usulan pengadaan mobil dinas baru untuk operasional walikota dan wakil walikota terlantik mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah. Selain itu, Â Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah.
"Pengadaan mobil dinas ini didasarkan pada kebutuhan operasional walikota dan wakil walikota. Yaitu untuk menunjang kinerja walikota dan wakil walikota,†jelas Sri Satuti.Â
Kabag Umum Pemkot Salatiga Adi Setiarso menyatakan, usulan pengadaan mobil dinas operasional wali kota dan wakil wali kota baru didasarkan pada hasil rapat anggaran dan sudah sesuai regulasi. (Sus)