SEMARANG (KRjogja.com) - Ketua Komisi A DPRD Jateng Masruhan Samsurie minta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati untuk menolak tim sukses yang akan mewakili kotak kosong. Tidak ada kelompok masyarakat yang boleh berkampanye untuk kepentingan kotak kosong.Â
"Jika hal itu diperbolehkan dikhawatirkan akan menjadi preseden buruk bagi demokrasi di negara ini," kata Masruhan Samsurie kepada KR di Semarang Senin (24/10), terkait dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Pati yang hanya diikuti oleh satu pasang calon.Â
Dengan hanya ada satu pasang calon, kata Masruhan KPU menetapkan pasangan calon harus melawan kotak kosong dalam Pilkada 2017 mendatang. Pilkada yang hanya diikuti oleh satu pasang calon meupakan resiko demokrasi. Dari tujuh daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 2017 mendatang, hanya Pati yang akan diikuti oleh satu pasang calon, dan bakal berhadapan dengan kotak kosong.
Masruhan menolak adanya tim sukses untuk kotak kosong karena sulit pertanggungjawabnnya. Tim sukses itu akan bertanggungjawab kepada pasangan calon yang ikut Pilkada, dan itu terkait dengan figur seseorang. “Kalau tim sukses untuk kotak kosong akan bertanggungjawab kepada siapa kan tidak jelas. Untuk itu KPU Pati harus menolak tim sukses untuk kotak kosong,†tegas Masruhan. (Bdi)