semarang

Bawaslu Fokus Awasi Pemutakhiran Data Pemilih

Selasa, 11 Oktober 2016 | 11:51 WIB

SEMARANG (KRjogja.com) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah beserta jajarannya saat ini fokus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di tujuh daerah yang akan menyelenggarakan Pemiliha Kepala Daerah (Pilkada) 2017 mendatang. Demikian dikatakan Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar lembaga Bawaslu Jateng Teguh Purnomo kepada wartawan di Semarang, Selasa (11/10/2017).

Prinsip pengawasan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Bawalu adalah memastikan setiap orang dapat menggunakan hak pilihnya secara demokratis dan memastikan setiap orang diberi kesempatan menggunakan haknya untuk dipilih dengan cara-cara yang jujur. Untuk melaksanakan fungsi pengawasan tersebut, Bawaslu Jateng telah membentuk petugas panitia pengawas pemilu di tujuh kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan pilkada serentak pada 2017 yaitu di Salatiga, Batang, Banjarnegara, Brebes Cilacap, Pati dan Jepara.

“Di tujuh daerah tersebut, Bawaslu Jateng juga telah membentuk panwas kecamatan dan petugas pengawas lapangan untuk mengawasi jalannya seluruh tahapan pilkada,” tutur Teguh Purnomo.

Menurut Teguh,ada beberapa potensi permasalahan dalam pemutakhiran data pemilih oleh jajaran KPU Jateng, antara lain pemilih yang tidak memenuhi syarat masuk dalam daftar pemilih, sebaliknya pemilih yang memenuhi syarat justru tidak masuk dalam daftar pemilih.

Selain itu, petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) kadang tidak melakukan pencocokan dan penelitian daftar pemilih dengan cara mendatangi secara langsung, jajaran KPU tidak melakukan rapat pleno dalam proses rekapitulasi atau penetapan daftar pemilih, identitas pemilih tidak lengkap atau terdapat kekeliruan, dan status disabilitas tidak tercantum dalam foemulir.

Permasalahan lain menurut Teguh Purnomo, pendataan yang sulit di temui di tempat atau keadaan khusus seperti rumah sakit, lembaga pemasyarakatan, serta data dalam sistem data pemilih bermasalah, dan jajaran KPU ragu-ragu untuk mencoret pemilih yang tidak memenuhi syarat. (Bdi)

Tags

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB