SALATIGA (Krjogja.com) - Komisi A DPRD Salatiga yang membidangi hukum dan pemerintahan memantau khusus pengisian jabatan Struktutural Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru 2016 yang saat ini sudah dilakukan tahapannya.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Salatiga, Bambang Riantoko mengatakan pantuan secara prioritas dan khusus dilakukan Komisi A secepatnya agar pengisian pejabat di banyak eselon baru dan beberapa eselon II akan transparan dan profesional sehingga kredibiltas pejabat bisa dipertanggungjawabkan dalam melayani masyarakat sesuai dengan tupoksinya.
“Pengisian harus selektif dan tidak asal-asalan dengan melalui mekanisme. Jangan hanya berdasarkan daftar urutan kepangkatan (DUK). Tetapi juga melihat kemampuan dan komitmen calon pejabat di eselon yang kosong terkait SOTK yang baru,†tandas Bambang Riantoko kepada Krjogja.com, Selasa (04/10/2016).
Ia juga menambahkan jangan sampai ada pejabat titipan yang masuk ke eselon karena kedekatan dan pejabat yang lebih tinggi. “Akan kami pantau khusus dan memanggil pejabat tertinggi di Pemkot Salatiga. Karena pada Desember 2016 sesuai UU dan ketentuan pusat SOTK baru haru sudah terisi,†tandas Bambang. (Sus)