SALATIGA (KRjogja.com) - Wakil Ketua Komisi A DPRD Salatiga, Bambang Riantoko mengatakan, bahwa untuk pencapaian target penerimaan pajak restoran dan rumah makan di Salatiga adalah butuh kejujuran bersama termasuk dari pengusaha/pemilik rumah makan. Meski demikian ke depan harus ada sistem pengawasan yang ketat terhadap omzetnya, yakni dengan mengunakan jaringan online sehingga bisa terpantau dan menu serta harga.
“Yang dikenakan pajak itu kan konsumen, makanya butuh kejujuran dalam pembayaran pajak rumah makan atau restoran ini. Pemerintah daerah menganggarkan sistem pemantauan pajak daerah secara online dengan pengelola pajak khususnya rumah makan/restoran,†tandas Bambang Riantoko kepada Krjogja.com Senin (3/10/2016).
Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Salatiga, Taufik mengatakan dengan pengawasan online tidak akan terjadi saling curiga dan 'suudzon' antara pemerintah daerah, DPRD dan pemilik rumah makan/restoran. “Tidak akan terjadi kebocoran dan saling curiga sehingga pajak rumah makan dan restoran dioptimalkan dan jelas jumlahnya,†katanya. (Sus)