semarang

Kapolda Jateng: Pelapor Bersandal Jepit Tidak Boleh Ditolak

Kamis, 29 September 2016 | 20:11 WIB

SEMARANG (KRjogja.com) - Kepala Kepolisian Daerah  Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono menekankan kepada jajarannya dalam penegakan hukum harus bisa bersikap adil. Hal itu diungkapkan, Kamis (29/9) usai acara serah terima jabatan beberapa pejabat utama Polda Jateng dan Kapolres di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Semarang.

Pucuk pimpinan jajaran Polda Jateng menegaskan dalam penegakan hukum tidak ada istilah pilih kasih."Jadi, penegakan hukum  harus berkeadilan, tidak boleh yang benar disalahkan,lalu  yang salah dibenarkan. Siapapun, apakah itu pakai sandal jepit, pakai celana pendek bila laporan mencari keadilan tidak boleh ditolak", ucapnya.

Adapun pejabat utama Polda Jateng dan Kapolres yang melakukan serahterima jabatan  Kombes Pol Djarod Padakova sebagai Kabid Humas menggantikan Kombes Pol A. Liliek Darmanto, Kombes Pol Lukas Akbar sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus mengantikan Kombes Pol Edhy Moestofa. Kemudian, Kombes Pol Abiyoso Seno sebagai Kapolrestabes Semarang menggantikan Kombes Pol Burhanudin, AKBP Hepi Perdana Yudianto sebagai Kapolres Salatiga menggantikan AKBP Yudo Hermanto. Dan, AKBP Yudo dilantik jadi Kapolres Cilacap, menggantikan AKBP Ulung Sampurna Jaya yang jadi Kabag Binkar Biro SDM Polda Jawa Barat. (Cry)

Tags

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB