GROBOGAN (KRjogja.com) – Sebanyak 1.621 botol miras berbagai merk dan 32 drigen miras jenis ciu hasil operasi pekat selama sepekan dimusnahkan Polres Grobogan usai apel gelar pasukan operasi Ramadniya Candi 2016 di tengah Jalan Gatot Subroto Purwodadi, Kamis (30/06/2016).
Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sri Sumarni bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan daerah (FKPD) dan Ketua Foruk Kerukunan Umat Beragama (FKUA) H Thoha dengan dihancurkan dengan mesin gilas.
“Pemusnahan ini salah satu bukti hasil kerja keras Polres, Kodim 0717 Purwodadi, dan Satpol PP yang melaksanakan operasi pekat selama sepekan,†ungkap Kapores Grobogan AKPB Agusman Gurning.
Menurutnya, meminum miras harus bersih dari Grobogan. Pasalnya, dampak dari miras bisa menimbulkan gangguan kamtibmas dan tindak pidana kriminal.
“Operasi pekat tidak hanya pada bulan ramadan, tetapi akan kami lakukan secara rutin ke warung-warung makan dalam dan luar Kota Purwodadi,†tegasnya. (Tas)