semarang

Ramadan Masih Jual Miras, Sikat!

Jumat, 1 Juli 2016 | 02:11 WIB

GROBOGAN (KRjogja.com) – Sebanyak 1.621 botol miras berbagai merk dan 32 drigen miras jenis ciu hasil operasi pekat selama sepekan dimusnahkan Polres Grobogan usai apel gelar pasukan operasi Ramadniya Candi 2016 di tengah Jalan Gatot Subroto Purwodadi, Kamis (30/06/2016).

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Sri Sumarni bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan daerah (FKPD) dan Ketua Foruk Kerukunan Umat Beragama (FKUA) H Thoha dengan dihancurkan dengan mesin gilas.

“Pemusnahan ini salah satu bukti hasil kerja keras Polres, Kodim 0717 Purwodadi, dan Satpol PP yang melaksanakan operasi pekat selama sepekan,” ungkap Kapores Grobogan AKPB Agusman Gurning.

Menurutnya, meminum miras harus bersih dari Grobogan. Pasalnya, dampak dari miras bisa menimbulkan gangguan kamtibmas dan tindak pidana kriminal.

“Operasi pekat tidak hanya pada bulan ramadan, tetapi akan kami lakukan secara rutin  ke warung-warung makan dalam dan luar Kota Purwodadi,” tegasnya. (Tas)

Tags

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB