GROBOGAN (Krjogja.com) – Puluhan ibu rumah tangga warga Desa Tanggungharjo Kecamatan Grobogan, Senin (27/6), menggeruduk Kantor DPRD setempat ingin menemui Dheky Kenedy Jatmiko Putro ST, oknum anggota Dewan diduga karena telah menggelapan uang tabungan warga.
Mereka datang dengan membawa bukti surat perjanjian mengembalikan uang yang ditandatangani Dheky. Karena yang ditemui tidak ada di tempat, warga kemudian wadul kepada Ketua DPRD Agus Siswanto SSos. Â
“Uang tabungan warga sekampung digelapkan Pak Dekhy sebesar Rp 44 juta. Katanya akan dikembalikan 10 Februari 2016. Tetapi sampai sekarang belum dikembalikan. Bahkan ketika dicari warga, Pak Dheky selalu menghindar,†ungkap Harni (54) dengan nada sedih.
Uang yang dibawa Dheky tersebut merupakan tabungan milik sekitar 107 ibu rumah tangga. Padahal uang tersebut harus dibagikan kepada warga sebelum Lebaran. “Saya kenal Pak Dheky melalui kerabat saya bernama Suwarjo (30) yang saat ini juga menghilang dari desa karena dicari warga,†terang Harni.
Kasus sama dialami Suparlan (40), yang juga satu desa dengan Harni, bahwa oknum anggota Fraksi PDI Perjuangan tersebut telah menipu dirinya sebesar Rp 65 juta, dengan alasan uang tersebut digunakan untuk kegiatan rapat. “Janjinya akan dikembalikan 14 Februari 2016. Tetapi sampai sekarang belum dikembalikan. Padahal uang tersebut untuk kebutuhan biaya sekolah anak saya,†tutur pengusaha counter hand phone ini.
Dwi Rina dan Novi, keduanya warga Kradenan mengaku ditipu oknum anggota Dewan tersebut masing-masing Rp 40 juta dan Rp 50 juta dengan dijanjikan menjadi bidan kontrak di Puskesmas. “Karena janji memasukkan menjadi bidan tidak diterbukti, Pak Dheky berjanji akan mengembalikan uang tersebut paling lambat Oktober 2015. Tetapi sampai sekarang yang bersangkutan sulit ditemui,†ungkap Heri Akhadia (36), kerabat kedua korban yang juga ikut hadir di ruang Ketua DPRD.
Ketua DPRD Grobogan Agus Siswanto SSos berjanji akan segera memanggil yang bersangkutan. “Kami langsung koordinasi dengan Ketua Badan Kehormatan (BK) Dewan agar segera mengklarifikasi yang bersangkutan,†jelas politisi PDI Perjuangan ini. Terpisah, Ketua BK Dewan Heru Santoso menerangkan, sebenarnya Dheky sudah pernah mendapat sangsi dari BK berupa pencopotan Wakil Ketua Komisi B, karena tersandung kasus penggelapan mobil rental. (Mas)