semarang

Sabu dan Pil 'Koplo' Itu Akhirnya Diblender

Minggu, 26 Juni 2016 | 23:50 WIB

SEMARANG (KRjogja.com) - Peringatan hari anti narkotik Internasional (Hani) di Semarang, Minggu (26/06/2016) ditandai pemusnahan sabu dan obat keras daftar G. Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya 56,6 gram sabu, 27,85 gram hasis dan 10 ribu pil 'koplo' jenis  dekstro. Semua itu  hasil sitaan BNNP Jateng selama enam bulan terakhir ini. Hadir pada acara pemusnahan  selain Ketua BNNP Jateng Brigjen Pol Amri Remico, Labfor Polri Cabang Semarang, juga Ketua Badan Pengawas Obat dan Makanan(POM) Jawa Tengah  Endang Pudjiwati.

"Semua barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan dan operasi di beberapa wilayah Jawa Tengah. Sebanyak 10.000 butir pil  dekstro hasil operasi di daerah Batang. Sedangkan narkoba jenis sabu diperoleh petugas BNNP di wilayah Surakarta," ujar Kepala BNNP Brigjen Pol Amri Remico kepada KRjogja.com.

Remico mengakui hasil pengungkapan BNNP belum seberapa bila dibanding beredarnya barang haram sabu, pil ekstasi maupun obat keras daftar G di tengah masyarakat. Oleh karena itu jenderal bintang satu itu berharap kepada masyarakat dalam upaya 'stop' peredaran narkoba perlu dukungan dari semua pihak. (Cry)

Tags

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB