semarang

Penetapan Darurat Bencana Kewenangan Bupati dan Walikota

Rabu, 22 Juni 2016 | 10:17 WIB

SEMARANG (KRjogja.com) - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo minta kepada masyarakat untuk melaporkan informasi kejadian bencana, khususnya di daerah terisolasi, agar pemerintah bisa bertindak cepat dalam penanganan bencana, termasuk menyalurkan bantuan. Gubernur mengatakan hal ini kepada wartawan di Semarang, Rabu (22/06/2016).

Cuaca ekstrem yang terjadi sejak Kamis (16/06/2016) malam lalu, mengakibatkan berbagai bencana di Jawa Tengah. Bencana tanah longsor terjadi di sembilan kabupaten (Purworejo, Kebumen, Wonogiri, Karanganyar, Magelang, Cilacap, Banjarnegara, Wonosobo, dan Purbalingga) dengan korban meninggal 40 orang, luka 13 orang, hilang 12 orang, mengungsi 13 kepala keluarga (KK), dan rumah rusak tercatat 40 unit.

Selain itu juga terjadi bencana banjir dengan korban meninggal lima orang (Purworejo empat orang, Sragen satu orang), luka tujuh orang, hilang satu orang. Warga yang mengungsi karena kebanjiran mencapai 9.021 KK atau 13.685 orang. Kerusakan rumah sedikitnya 1.660 unit. Selain itu, terjadi bencana puting beliung yang menimpa warga Kabupaten Cilacap dan Wonogiri dengan kerusakan rumah sebanyak 11 unit.

Menurut Gubernur yang didampingi Kepala Biro Humas Pemprov Jateng Sinoeng N Rachmadi, penetapan darurat bencana menjadi kewenangan bupati/ wali kota dengan persyaratan tertentu.

“Yang jelas, penanganannya tetap menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/ kota, dibantu pemerintah provinsi dan pusat. Artinya, pemerintah kabupaten/ kota melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengoptimalkan pengerahan sumber daya manusia, peralatan, dan logistik sesuai kebutuhan ke lokasi bencana,” tutur Gubernur. (Bdi)

Tags

Terkini

Libur Nataru, PLN Siagakan 315 SPKLU di Jateng-DIY

Jumat, 19 Desember 2025 | 23:10 WIB

FEB Unimus Gelar Entrepreneurship Expo and Competition

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:30 WIB

HISPPI PNF Jawa Tengah Resmi Dikukuhkan

Jumat, 12 Desember 2025 | 16:10 WIB

Kasus HIV/AIDS di Salatiga 1.055 Kasus

Kamis, 11 Desember 2025 | 10:05 WIB